ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menyelesaikan rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9), di ruang sidang DPRD.
Rapat paripurna tersebut mencakup sejumlah agenda, antara lain laporan Badan Anggaran, penyampaian pendapat akhir fraksi, penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir kepala daerah.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi tanda berakhirnya pembahasan tingkat II RAPBD Perubahan 2025. “Setelah tahap ini, dokumen RAPBD Perubahan 2025 akan diserahkan ke gubernur untuk evaluasi. Hasil evaluasi itu nantinya menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi APBD Perubahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawalan proses pasca-paripurna agar berjalan sesuai aturan. “Kami berharap Banggar bersama TAPD dapat mengawal evaluasi gubernur sehingga proses berjalan lancar,” tambahnya.
Dengan disahkannya pada rapat paripurna ini, RAPBD Perubahan 2025 resmi siap memasuki tahap evaluasi gubernur, sebelum nantinya ditetapkan sebagai APBD Perubahan yang sah.