ULANDA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, serta perwakilan guru non ASN dan non database, Jumat (3/10/2025).
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari audiensi sebelumnya terkait aspirasi tenaga pendidik non ASN yang tidak terakomodasi dalam database rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menegaskan pihaknya akan mengawal serius persoalan ini.
“Ini menyangkut guru-guru non ASN yang tidak masuk database rekrutmen PPPK. Mereka berharap bisa terakomodasi dalam database BKN. Komisi IV akan berupaya maksimal mengawal dengan menyurati Kemenpan RB. Kasihan guru-guru kita jika tidak mendapatkan keadilan,” ujar Hamzah.
Hamzah menambahkan, sekitar 350 guru non ASN hadir dalam rapat untuk menyampaikan langsung keluhan mereka. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo lebih aktif berkoordinasi dengan DPRD agar perkembangan persoalan ini bisa terpantau dengan baik.
“Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengantar langsung surat ke kementerian sekaligus menyampaikan penjelasan secara langsung mengenai kondisi di Gorontalo,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Gorontalo berharap melalui rapat kerja tersebut lahir solusi yang jelas, adil, dan berpihak kepada guru non ASN yang hingga kini belum masuk dalam database nasional PPPK.