ULANDA.ID – Fraksi Amanat Bangsa (FAB) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (19/8/2025).
Dalam penyampaian pandangannya, juru bicara FAB, Femmy Udoki, menilai Ranperda Perubahan APBD 2025 telah sejalan dengan arah pembangunan yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo. Menurutnya, anggaran tahun ini menitikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Secara garis besar, arah kebijakan anggaran konsisten dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Namun, inovasi tetap dibutuhkan agar pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” ujar Femmy.
Fraksi Amanat Bangsa mendorong pemerintah daerah melakukan terobosan melalui digitalisasi pajak, peningkatan efisiensi retribusi berbasis layanan, serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif. Langkah-langkah ini diharapkan mampu menambah pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat.
FAB memberikan apresiasi atas keputusan pemerintah daerah yang tidak menambah pinjaman baru, melainkan memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp29,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp16,9 miliar dialokasikan untuk membayar cicilan utang lama.
“Langkah ini menunjukkan kehati-hatian fiskal yang patut dijaga demi kesinambungan anggaran jangka panjang,” tambah Femmy.
Meski memberikan dukungan, FAB menyoroti penurunan alokasi anggaran pada sektor kelautan dan perikanan sebesar Rp25,5 miliar, serta pengurangan dana untuk infrastruktur jalan dan irigasi. Fraksi menekankan pentingnya keadilan anggaran yang berpihak pada UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat pesisir sebagai tulang punggung perekonomian Gorontalo.
“Kami berharap alokasi anggaran lebih merata agar mendukung kesejahteraan seluruh masyarakat, khususnya yang berada di sektor produktif dan pesisir,” tegas Femmy.
Menutup pandangan umum, Fraksi Amanat Bangsa menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 dibahas lebih lanjut, namun tetap menyertakan catatan korektif agar DPRD bersama pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Semoga Allah SWT memberi bimbingan dan kekuatan bagi kita semua dalam mengemban amanah rakyat demi kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Gorontalo,” pungkas Femmy Udoki.
Ranperda Perubahan APBD 2025 di Gorontalo menjadi fokus perhatian DPRD untuk memastikan efektivitas anggaran daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga stabilitas fiskal serta memperkuat sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, UMKM, dan ketahanan pangan, sambil tetap memprioritaskan masyarakat pesisir dan nelayan.