ULANDA.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, memberikan apresiasi atas kinerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit DPRD yang telah bekerja secara mendalam mengungkap berbagai persoalan tata kelola perkebunan sawit di daerah.
Pernyataan itu disampaikan Thomas dalam Rapat Paripurna ke-52 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/2025), dengan agenda penyampaian laporan akhir dan rekomendasi resmi hasil kerja Pansus Sawit.
Pansus Ungkap Kejanggalan Lahan Sawit
Thomas menilai kerja Pansus telah membuka banyak fakta baru yang selama ini tidak diketahui publik, khususnya mengenai selisih luas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai perusahaan perkebunan sawit di Gorontalo.
“Pansus sudah bekerja dengan baik, pendalamannya cukup dalam, dan mereka menemukan kejanggalan yang selama ini masyarakat tidak tahu. Ada selisih dari HGU yang begitu luas, tapi yang dikerjakan hanya sebagian. Yang dirugikan adalah rakyat,” ujar Thomas Mopili.
Ia menegaskan bahwa DPRD melalui hasil rapat paripurna akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo untuk diteruskan ke kementerian terkait sebagai dasar penegakan kebijakan.
Dorongan Penegakan Hukum dan Perlindungan Petani
Menurut Thomas, dari ribuan hektare lahan HGU yang dikuasai sejumlah perusahaan, hanya sekitar separuh yang benar-benar digarap. Kondisi ini dinilai merugikan daerah serta petani plasma yang seharusnya mendapat manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan sawit.
“Kami bersyukur Pansus begitu semangat mencari apa yang selama ini kita tidak ketahui. Saya mendukung sepenuhnya hasil kerja mereka dan memberikan apresiasi kepada Ketua Pansus serta seluruh anggota,” kata Thomas.
Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Tegas
Rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo terkait persoalan perkebunan kelapa sawit dan pengelolaan HGU diharapkan menjadi langkah tegas untuk menyelesaikan kerugian daerah dan masyarakat.
DPRD juga memastikan akan mengawasi tindak lanjut rekomendasi tersebut agar kebijakan di sektor perkebunan dapat berjalan transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.