DPRD Provinsi Gorontalo

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Kantor Bahasa Sosialisasikan Permendikdasmen 2025

×

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Kantor Bahasa Sosialisasikan Permendikdasmen 2025

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menyatakan dukungan terhadap langkah Kantor Bahasa dalam memartabatkan bahasa negara melalui sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Thomas saat menerima kunjungan audiensi Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin Widya Bahasa, Lukman Hakim, di ruang rapat Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (1/10).

Pertemuan itu berlangsung dalam rangka konsolidasi daerah dan peringatan Bulan Bahasa, sekaligus mensosialisasikan regulasi terbaru yang menjadi pedoman bagi lembaga di daerah.
“Kami dari DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh langkah Kantor Bahasa dalam upaya memartabatkan bahasa negara. Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 ini menjadi pedoman penting bagi lembaga-lembaga di Gorontalo,” ujar Thomas.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Rakyat Terkait Kuota Haji Provinsi Gorontalo Tahun 1446H

Sementara itu, Lukman Hakim menjelaskan konsolidasi daerah yang dilakukan Kantor Bahasa merupakan bagian dari program nasional.
“Kami telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 2 sebagai dasar pendorongan dan pengawasan. Regulasi ini akan kami sosialisasikan ke seluruh balai dan kantor bahasa se-Indonesia,” kata Lukman.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Tekankan Urgensi Pengkaderan Organisasi Pemuda

Audiensi tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan Kantor Bahasa dalam menjaga martabat bahasa Indonesia di tingkat daerah.

Example floating