ULANDA.ID — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan lima nama yang akan bertugas sebagai Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat kerja Komisi I DPRD, Senin (6/10/2025), di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Lima Anggota Timsel Resmi Terbentuk
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi Sitti Nurayin Sompie, serta dihadiri anggota Umar Karim, Dr. Kristina Mohammad Udoki, Yeyen Sidiki, Fikram Salilama, dan Ramdan Liputo, menetapkan lima orang dari berbagai unsur untuk mengemban amanah sebagai Tim Seleksi KPID.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, menyampaikan bahwa kelima anggota Timsel dipilih dengan mempertimbangkan aspek representasi, kapasitas, dan profesionalitas dari beragam latar belakang.
“Alhamdulillah, kami telah menetapkan lima anggota Tim Seleksi. Mereka terdiri dari satu perwakilan KPI Pusat, satu dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, satu dari unsur akademisi, serta dua orang tokoh masyarakat,” ujar Sitti Nurayin usai rapat.
Tahapan Seleksi Dimulai dalam Waktu Dekat
Sitti menjelaskan, pembentukan Timsel merupakan tahapan penting untuk menjamin proses rekrutmen calon anggota KPID yang transparan dan kredibel.
Setelah Timsel resmi terbentuk, tahap berikutnya adalah pembukaan pendaftaran calon anggota KPID, yang dijadwalkan berlangsung sekitar satu bulan setelah Timsel mulai bekerja.
“Proses seleksi akan meliputi tahap administrasi hingga tes lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
KPID Diharapkan Tetap Independen
Lebih lanjut, Sitti Nurayin menegaskan bahwa Komisi I DPRD juga membuka peluang bagi anggota KPID periode sebelumnya yang baru menjalani satu masa jabatan untuk kembali mengikuti seleksi.
Ia berharap, seluruh tahapan rekrutmen berjalan terbuka, profesional, dan menghasilkan figur berintegritas yang mampu menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara maksimal.
“Kami berharap anggota KPID yang terpilih nantinya mampu menjaga independensi, bekerja maksimal, dan terus meningkatkan kualitas penyiaran di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.