DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Pendirian Taman Satwa sebagai Sumber PAD

×

Komisi III DPRD Gorontalo Dorong Pendirian Taman Satwa sebagai Sumber PAD

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo tengah berupaya mendorong pendirian taman satwa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Langkah ini ditempuh dengan melakukan konsultasi ke Kantor Pusat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI pada Kamis (06/03/2025).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Syamsir Djafar Kiayi, saat ditemui di ruang kerja Komisi III, mengungkapkan bahwa inisiatif ini diambil mengingat belum adanya taman satwa atau kebun binatang di Gorontalo. Padahal, menurutnya, jika dikelola dengan baik, keberadaan taman satwa dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD daerah.

“Kami Komisi III mendorong adanya sumber pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya di sektor pariwisata. Kami melihat potensi ini sangat terbuka di Gorontalo karena di sini belum memiliki taman satwa atau kebun binatang. Jika dikelola dengan baik, hal ini akan memberikan kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Aksi Massa PMII dan Masyarakat Hulawa

Dalam upaya ini, Komisi III juga telah melakukan kunjungan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan mendapatkan dukungan penuh dari pihak balai.

“Perjalanan kami ke Kantor Pusat KSDAE Kementerian Kehutanan RI diterima langsung oleh Dirjen KSDAE, Bapak Satyawan Pudyatmoko. Beliau memberikan arahan kepada kami mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempersiapkan pendirian taman satwa ini,” lanjut Syamsir.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Tetapkan Lima Anggota Timsel KPID 2026–2029

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Gelar Pasar Rakyat Perdana pada 20 Maret 2025

Salah satu inisiatif utama yang perlu ditindaklanjuti adalah pendirian BKSDA khusus untuk Provinsi Gorontalo. Syamsir menekankan pentingnya hal ini karena saat ini Gorontalo masih berada dalam satu wilayah dengan BKSDA Sulawesi Utara, padahal 61 persen dari cagar alam di wilayah tersebut berada di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Soroti Zonasi SPMB 2025: Siswa Ponelo Terancam Putus Sekolah

“Provinsi Gorontalo memiliki lima cagar alam, namun masih menyatu dengan BKSDA Sulawesi Utara. Selain itu, kita memiliki Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tetapi kantor pengelolaannya justru berada di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Oleh karena itu, kami mendorong di Kementerian Kehutanan agar hal ini menjadi perhatian, termasuk memasukkannya dalam sektor pariwisata sebagai mitra Komisi III,” jelasnya.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap bahwa upaya ini dapat mengembangkan potensi ekonomi daerah serta menjadi daya tarik wisata yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan./yT81

 

Example floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *