DPRD Provinsi Gorontalo

KPID Gorontalo Buka Pendaftaran Anggota Baru Periode 2026–2029

×

KPID Gorontalo Buka Pendaftaran Anggota Baru Periode 2026–2029

Sebarkan artikel ini
Timsel KPID Gorontalo Buka Pendaftaran 2026–2029: Saatnya Anak Muda Ambil Peran di Dunia Penyiaran/Ulanda.id
Timsel KPID Gorontalo Buka Pendaftaran 2026–2029: Saatnya Anak Muda Ambil Peran di Dunia Penyiaran/Ulanda.id

ULANDA.ID Kesempatan besar terbuka bagi masyarakat yang ingin berperan menjaga kualitas siaran publik di Indonesia. Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi membuka pendaftaran calon anggota periode 2026–2029.

Pendaftaran dimulai pada 15 Oktober hingga 14 November 2025 dan terbuka untuk seluruh warga yang memiliki kepedulian terhadap dunia penyiaran serta siap bekerja profesional mengawal siaran sehat di daerah.

Anggota Tim Seleksi KPID Gorontalo, Hengki Adam, menjelaskan bahwa berkas pendaftaran dapat dikirim langsung ke Sekretariat Timsel di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA.

Baca Juga :  Ketua DPRD Gorontalo Apresiasi Pansus Sawit Bongkar Selisih Lahan HGU

“Kalau sibuk, bisa juga dikirim lewat pos tercatat atau kilat khusus, yang penting berkas sudah sampai paling lambat tanggal 14 November 2025,” kata Hengki, Kamis (16/10/2025).

Untuk memudahkan komunikasi publik, Timsel juga membuka jalur informasi melalui WhatsApp 0822-5989-8861 (Hengki Adam) dan 0821-9117-7002 (Adri Permana Age).

Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPID Gorontalo 2026–2029:

  1. Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
  2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia pada Pancasila dan UUD 1945.
  4. Lulusan minimal Strata 1 (S1).
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Memiliki integritas, kejujuran, dan wibawa.
  7. Memiliki pengetahuan atau pengalaman di bidang penyiaran.
  8. Tidak memiliki hubungan dengan pemilik media.
  9. Tidak sedang menjabat di lembaga legislatif, yudikatif, atau eksekutif.
  10. Tidak menjadi anggota partai politik aktif.
Baca Juga :  La Ode Haimudin Serap Aspirasi Pendidikan saat Reses di Boalemo

Berkas Administrasi yang Wajib Disiapkan:

  1. Pasfoto berwarna ukuran 4×6 (latar merah, dua lembar).
  2. Fotokopi KTP (dua lembar).
  3. Formulir pendaftaran dan daftar riwayat hidup sesuai format panitia.
  4. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir.
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  6. Surat bebas narkoba dari BNN atau RS Pemerintah.
  7. SKCK yang masih berlaku.
  8. Surat dukungan dari masyarakat atau organisasi.
  9. Surat pernyataan bermaterai sesuai ketentuan Timsel.
  10. Seluruh berkas disusun rapi dalam amplop tertutup dan dikirimkan ke Sekretariat Timsel KPID Provinsi Gorontalo.
Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Program Kampung Keluarga Berkualitas

Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh tahapan rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Informasi terbaru dan pengumuman resmi dapat diakses melalui situs dprd.gorontaloprov.go.id

Seleksi anggota KPID Gorontalo periode 2026–2029 menjadi momentum penting untuk melahirkan pengawas penyiaran yang profesional dan independen. Dengan keterlibatan publik yang luas, diharapkan lembaga penyiaran di Gorontalo dapat terus menghadirkan siaran yang berkualitas, edukatif, dan beretika.

Example floating