ULANDA.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Museum Pendaratan Soekarno yang berada di Desa Iluta, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (8/8/2025). Peninjauan dipimpin Ketua Komisi III, Espin Tulie, sebagai bagian dari pengawasan sektor pariwisata yang menjadi mitra kerja komisi tersebut.
Espin menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan pihak yang berwenang dalam pengelolaan museum yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi Gorontalo.
“Informasi awal menyebutkan, pengelolaan museum menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sementara sebagian pembiayaan berasal dari Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa status Museum Pendaratan Soekarno telah berubah menjadi cagar budaya tingkat provinsi. Espin menilai perubahan status ini menjadi langkah awal yang strategis untuk mengusulkan peningkatan ke level cagar budaya nasional.
“Jika sudah diakui sebagai cagar budaya nasional, pembiayaan dapat langsung dialokasikan oleh pemerintah pusat. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah sekaligus memaksimalkan potensi wisata sejarah Gorontalo,” kata Espin.
Menurut Komisi III, pengakuan sebagai cagar budaya nasional akan memberikan manfaat ganda, yakni dukungan anggaran yang lebih besar dan promosi wisata yang lebih luas, sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara untuk mengunjungi situs pendaratan Presiden Soekarno tersebut.