DPRD Provinsi Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Bahas Pengawasan Tambang Pohuwato

×

Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo Bahas Pengawasan Tambang Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Pertambangan Dprd Meyke Kamaru/Ulanda.id
Ketua Pansus Pertambangan Dprd Meyke Kamaru/Ulanda.id

ULANDA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (2/10/2025), membahas pengawasan aktivitas pertambangan, mulai dari dampak lingkungan, perizinan usaha, hingga kesejahteraan masyarakat penambang.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua DPRD, Ketua Pansus Pertambangan, Ketua DPRD Pohuwato, Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan LSM, hingga aktivis lingkungan.

Ketua Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan sektor pertambangan memiliki dua sisi yang harus diawasi ketat.
“Di satu sisi, tambang dapat mendorong ekonomi kerakyatan. Namun, di sisi lain muncul persoalan lingkungan dan sosial. Karena itu, Pansus hadir untuk meminimalisir persoalan dengan mendengarkan langsung pemaparan PT PETS serta masukan berbagai pihak,” ujar Meyke.

Baca Juga :  Ribuan Orang Hadiri Buka Puasa dan Tarawih Keliling KKSS Gorontalo

Ia menjelaskan DPRD akan menyoroti indikator lingkungan, keberlangsungan masyarakat penambang, hingga kejelasan adendum izin usaha pertambangan. Pansus juga menjadwalkan kunjungan lapangan ke Pani Gold Mining agar rekomendasi yang dirumuskan berbasis fakta di lapangan.
“Rekomendasi tidak boleh keliru. Kami ingin langkah yang diambil memiliki nilai strategis untuk ekonomi daerah sekaligus memberikan rasa adil bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Rapat Kerja Komisi I DPRD Gorontalo Soroti PPPK dan Ormas

Meyke menegaskan pro dan kontra terhadap pertambangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihargai. Menurutnya, seluruh aspirasi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat telah dihimpun sebagai bahan pembahasan.

Selain itu, isu pertambangan ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi perhatian serius. Pansus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato.
“Dari 10 lokasi WPR yang sudah ditentukan, pemerintah wajib memastikan sterilisasi agar sumber daya tidak habis sebelum izin diterbitkan. Ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan kabupaten,” tegasnya.

Baca Juga :  Perjuangkan Hak dan Peran Politik Perempuan, dr. Sri Darsianti Tuna Wakili Gorontalo di FGD KPPI di Senayan

Rapat ditutup dengan kesepakatan DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat penambang. Rekomendasi Pansus nantinya diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan pertambangan di Pohuwato.

Example floating