DPRD Provinsi Gorontalo

Peduli Nasib Tenaga Honorer, Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Puskesmas Tabongo

×

Peduli Nasib Tenaga Honorer, Komisi IV DPRD Gorontalo Tinjau Puskesmas Tabongo

Sebarkan artikel ini
Komisi IV Deprov saat berkunjung ke puskesmas tabongo, sabtu, 5 juli 2025. (foto: Ist/Ulanda.id)
Komisi IV Deprov saat berkunjung ke puskesmas tabongo, sabtu, 5 juli 2025. (foto: Ist/Ulanda.id)

ULANDA.ID — Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Puskesmas Tabongo, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (5/7/2025). Kunjungan ini difokuskan pada penyerapan aspirasi dari sejumlah tenaga kesehatan, khususnya terkait status tenaga honorer yang masa Surat Keputusan (SK) mereka berakhir mulai Juli ini.

Anggota Komisi IV, dr. Sri Darsianti Tuna, menjelaskan bahwa dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disandang Puskesmas Tabongo dan sebagian besar puskesmas lain di Kabupaten Gorontalo, maka pembiayaan honorarium tenaga kontrak seharusnya dapat dialokasikan melalui dana kapitasi.

“Dengan jumlah peserta aktif JKN mencapai 14.900 jiwa dari total sekitar 19.000 penduduk, dana kapitasi yang tersedia dinilai cukup untuk menutupi honor tenaga kontrak maupun kebutuhan operasional lainnya,” ujar dr. Sri.

Baca Juga :  Ance Robot Soroti Ketiadaan Guru Agama Kristen di SMA Se-Provinsi Gorontalo

Meski demikian, ia mengingatkan pihak Puskesmas agar tidak sembarangan dalam merekrut tenaga honorer. Komisi IV menekankan agar rekrutmen disesuaikan dengan kebutuhan dan mendukung program-program yang berjalan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Desak Pembenahan Serius Disiplin ASN: Tak Ada Lagi Toleransi Pelanggaran

“Jangan sampai jumlah tenaga honorer melebihi kebutuhan. Fokuslah pada bidang yang benar-benar kekurangan tenaga,” tegasnya.

Dalam hal proporsi tenaga medis, dr. Sri menyoroti ketimpangan rasio dokter dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Ia menyebut, idealnya satu dokter melayani 5.000 jiwa. Dengan populasi hampir 20.000 jiwa, seharusnya tersedia tiga hingga empat dokter.

Baca Juga :  La Ode Dorong Pemerataan Sulawesi di Musrenbang 2025

Saat ini, Puskesmas Tabongo hanya memiliki satu dokter CPNS dan satu dokter kontrak yang gajinya bersumber dari dana kapitasi.

Menanggapi sejumlah aspirasi dari pihak puskesmas, dr. Sri menegaskan bahwa Komisi IV akan menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo, mengingat urusan ini menjadi kewenangan pemda.

Namun, untuk dukungan kewenangan di tingkat provinsi, Komisi IV akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

Example floating