DPRD Provinsi Gorontalo

PKS Tegas: Bukan Tempat Berlindung Pelanggar Etik

×

PKS Tegas: Bukan Tempat Berlindung Pelanggar Etik

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, dalam konferensi pers yang digelar, Senin, (4/8)./Ulanda.id
Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, dalam konferensi pers yang digelar, Senin, (4/8)./Ulanda.id

ULANDA.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan terhadap proses hukum dan etik atas salah satu anggotanya, Mustafa Yasin, yang diduga terlibat dalam kasus skandal haji bodong. Penegasan ini disampaikan langsung Ketua Fraksi PKS, Manaf Hamzah, dalam konferensi pers yang digelar usai rapat paripurna, Senin, (4/8).

Dalam pernyataannya, Manaf Hamzah mengungkapkan bahwa Mustafa Yasin telah kembali dari Arab Saudi dan langsung mengikuti rapat paripurna DPRD. Kedatangannya dinilai sebagai bentuk kesediaan untuk terbuka dan mengikuti seluruh proses yang berlaku.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Gorontalo Umumkan Perubahan Agenda Kerja Lewat Rapat Paripurna

“Kehadiran beliau pagi ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada niat untuk menghindar. Begitu tiba, saya langsung dihubungi. Saya sarankan agar beliau menyampaikan klarifikasi melalui konferensi pers,” ujar Manaf.

Kasus dugaan keterlibatan Mustafa Yasin dalam skandal haji bodong telah menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir. PKS menegaskan bahwa partai tidak dalam posisi membenarkan maupun membela tindakan anggotanya yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Umar Karim Soroti 21 Ribu Hektare Lahan Sawit Terbengkalai

“Kami memegang prinsip bahwa persoalan ini adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi pula,” tegas Manaf.

Fraksi PKS menyampaikan bahwa proses etik dan hukum akan berjalan melalui dua jalur: internal partai dan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Mustafa Yasin disebut telah mengirimkan surat pribadi kepada Ketua BK, menyatakan kesiapan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ada dua proses yang akan berjalan secara paralel, yakni di internal partai dan di BK. Fraksi mendukung penuh proses tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Sawit, Fokus Telusuri Izin dan Tata Kelola

Dalam surat resmi yang telah disampaikan kepada pimpinan DPRD, Fraksi PKS menyatakan bahwa kehadiran Mustafa Yasin menandai dimulainya kembali aktivitas kedewanan secara administratif dan fisik. Namun, Manaf menegaskan bahwa partainya tidak akan menjadi tempat berlindung bagi pelanggar etik maupun hukum.

“Setiap kader wajib mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai dengan nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab publik. Kami konsisten pada prinsip itu,” tutup Manaf.

Example floating