DPRD Provinsi Gorontalo

Semua Fraksi DPRD Gorontalo Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna ke-40

×

Semua Fraksi DPRD Gorontalo Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025 dalam Paripurna ke-40

Sebarkan artikel ini
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Delapan fraksi sepakat menindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD/Ulanda.id
DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Delapan fraksi sepakat menindaklanjuti sesuai mekanisme DPRD/Ulanda.id

ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-40 dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri oleh Gubernur serta Wakil Gubernur Gorontalo, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran seluruh pihak terkait menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan proses legislasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Femmy Udoki Serap Aspirasi Warga Bone Raya, Fokus Infrastruktur dan Pendidikan Keagamaan

Wakil Ketua III DPRD Gorontalo, Sulyanto Pateda, menyatakan bahwa delapan fraksi yang tergabung di DPRD Gorontalo sepakat menerima Raperda Perubahan APBD 2025. Kesepakatan ini menjadi dasar bagi DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semua delapan fraksi sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda sesuai mekanisme DPRD Gorontalo,” kata Sulyanto Pateda.

Sulyanto juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Gorontalo yang konsisten menjaga keterbukaan dalam setiap tahapan penyusunan hingga perubahan APBD. Menurutnya, transparansi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Hari Ibu: La Ode Haimudin, Ibu sebagai Agen Perubahan Bangsa

“Upaya pemerintah menjaga keterbukaan anggaran merupakan langkah strategis dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap kebijakan fiskal,” ujarnya.

Meski menyetujui Raperda, Sulyanto menegaskan DPRD tetap menjalankan peran sebagai representasi masyarakat. Masukan dari setiap fraksi harus menjadi pertimbangan pemerintah agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaget, Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Langsung Sodorkan Program Unggulan Usai Dilantik

“DPRD Gorontalo menjalankan fungsi pengawasan sekaligus representatif masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan pemerintah harus penuh kehati-hatian dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi sorotan publik karena mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas anggaran daerah.

Dengan keterlibatan seluruh fraksi, DPRD Gorontalo menegaskan pentingnya transparansi, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perubahan APBD.

Example floating