ULANDA.ID I Jakarta – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) dirjen bina pembangunan daerah sebagai tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025.
Instruksi tersebut berisi Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) Tahun 2025–2029.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, menjelaskan bahwa konsultasi ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah di Provinsi Gorontalo dapat berjalan secara strategis, terukur, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.
Espin memintah kepada pemerintah provinsi untuk memastikan RPJMD menjadi Dokumen Perencanaan yang berkwalitas sebagai arah kebijakan Pembangunan di provinsi Goromtalo 5 tahun kedepan.
“Dokumen RPJMD menjadi panduan utama bagi Kepala Daerah dan DPRD dalam menetapkan arah kebijakan lima tahun ke depan. Maka penting untuk disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025,” ujar Espin.
Dalam konsultasi tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Catatan tersebut mencakup pentingnya sinkronisasi program lintas sektor, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta penyusunan target kinerja yang realistis namun progresif.
“Beberapa poin penting juga terkait dengan perlunya penyusunan program yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Kita diminta untuk tidak hanya menyusun rencana yang bagus secara teori, tetapi bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan,” tambah Espin.
Komisi III juga berkonsultasi dengan Kementerian PUPR guna mendapatkan masukan teknis terkait prioritas pembangunan infrastruktur daerah yang dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJMD. Termasuk di antaranya usulan pembangunan konektivitas jalan antarwilayah, penguatan kawasan perdesaan, serta infrastruktur pendukung ekonomi lokal.
Espin menegaskan bahwa Komisi III DPRD Gorontalo akan terus mengawal proses penyusunan RPJMD ini hingga final, agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Gorontalo dan tidak menyimpang dari arah pembangunan nasional.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.