ULANDA.ID | Jakarta, 17 Desember 2024 – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, pada Senin, 16 Desember 2024.
Komarudin menyatakan bahwa ia mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk mengumumkan keputusan ini di hadapan jajaran ketua DPD partai dari seluruh Indonesia.
“DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” ujar Komarudin melalui rekaman video yang diterima Ulanda.
Jokowi dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang menyatakan, “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.”
Selanjutnya, SK pemecatan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024, sementara Bobby Nasution diberhentikan melalui SK bernomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Ketiga SK pemecatan ini ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada 4 Desember 2024 di Jakarta.
Dalam keterangannya, Komarudin menegaskan bahwa Jokowi, Gibran, dan Bobby kini dilarang melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Saudara Joko Widodo,” tegas Komarudin.
Baca Juga : PDIP Pecat Jokowi bersama Keluarga dan 27 kader lainnya
DPP PDIP juga menyatakan bahwa keputusan pemecatan ini akan dipertanggungjawabkan dalam kongres partai mendatang.
“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Kabar pemecatan ini telah berembus sejak beberapa waktu lalu. Keputusan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby disebut-sebut terkait langkah politik mereka yang dinilai bertentangan dengan kebijakan partai dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebagai catatan, Jokowi resmi bergabung dengan PDI Perjuangan pada tahun 2014, disusul Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. Pemecatan ini menandai berakhirnya hubungan politik keluarga Jokowi dengan partai yang turut mendukung karier politik mereka di tingkat nasional.
Reaksi publik dan dinamika politik pasca-pemecatan ini menjadi sorotan, mengingat peran signifikan Jokowi dalam perjalanan PDIP selama dua periode pemilu sebelumnya. Keputusan ini diyakini akan memengaruhi peta politik Indonesia menjelang Pilpres dan Pilkada 2024./mFT81