Example floating
Example floating
Pemkab Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair 2 Juni 2025

×

Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair 2 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Hi. Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Hi. Tonny S. Junus
Bupati Hi. Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Hi. Tonny S. Junus

ULANDA.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, mengungkapkan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan sesuai instruksi langsung Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

“Pembayaran gaji ke-13 ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny Junus. Kami diminta memastikan pencairan dilakukan tepat waktu, transparan, dan sesuai regulasi,” kata Haryanto Manan di Gorontalo, Sabtu (1/6).

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Fokus Evaluasi Pembangunan dan Solusi Pengelolaan Sampah dalam Rapim 2025

Menurut Haryanto, total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN mencapai Rp26,4 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Pencairan dilakukan secara serentak melalui perangkat daerah masing-masing, menggunakan sistem pembayaran yang telah dipersiapkan agar proses berjalan lancar tanpa hambatan teknis.

Baca Juga :  Aset Capai Rp2.500 Triliun, Bank Mandiri Siap Bermitra dengan Pemerintah Daerah

“Seluruh perangkat daerah telah menerima instruksi dan sistem pembayaran sudah siap. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses ini,” jelasnya.

Namun demikian, ASN yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum dapat menerima gaji ke-13 tahun ini. Haryanto menjelaskan, dasar pemberian gaji ke-13 adalah gaji pada bulan berjalan, sehingga ASN baru belum memenuhi syarat.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Gandeng Guru BK Perkuat Edukasi HIV-AIDS

“Mereka baru aktif dan menerima gaji bulan Juni, jadi belum berhak atas gaji ke-13,” pungkasnya.

Dengan pencairan tepat waktu ini, Pemkab Gorontalo berharap ASN dapat terbantu secara finansial, terutama dalam menghadapi pengeluaran menjelang masuk sekolah anak-anak.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.