Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

×

Pemkot Gorontalo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Kota Gorontalo Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui optimalisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal ini menyusul diberlakukannya ketentuan baru terkait Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mulai efektif sejak 5 Januari 2025.

Sebagai langkah strategis, Pemkot Gorontalo akan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Jasa Raharja melalui Samsat Kota Gorontalo untuk melakukan penagihan terhadap piutang pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi kendaraan yang pajaknya telah menunggak atau kedaluwarsa.

Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Keuangan akan melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan bermotor di wilayahnya, termasuk penindakan terhadap kendaraan yang mati pajak. Untuk menyukseskan langkah ini, dukungan dan partisipasi dari pemerintah kelurahan serta masyarakat sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Temui Jokowidodo, Sandiaga Uno Masuk Bursa Ketua Umum PPP

“Sebagai bentuk himbauan, masyarakat diharapkan dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu guna menciptakan rasa aman saat berkendara serta berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto.

Lebih lanjut, Nuryanto juga mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat luar Kota Gorontalo untuk segera mengurus proses balik nama kendaraan. Hal ini bertujuan agar data kendaraan sesuai dengan domisili pemilik, dan kontribusi pajak dapat masuk ke kas daerah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Ghalib Lahidjun Dorong Kesbangpol Maksimalkan Anggaran Pendidikan Politik dan Wawasan Kebangsaan

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal,” pungkasnya.

Dengan adanya upaya ini, Pemkot Gorontalo berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Selain melakukan pendataan dan penagihan, Pemkot Gorontalo juga berencana menggelar sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan. Sosialisasi ini akan dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, kelurahan, hingga kerja sama dengan pihak sekolah dan komunitas otomotif guna menjangkau lebih banyak kalangan.

Baca Juga :  Khusus Rema Muda, Adhan Dambea Beri Tugas Mengurus Koperasi Merah Putih

Langkah-langkah ini diambil tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai upaya menciptakan budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, diharapkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program-program sosial di Kota Gorontalo dapat berjalan lebih maksimal dan merata.(*)

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *