ULANDA.ID LI Deprov Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra, Syamsir Kiayi, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Biro Hukum dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Dalam rapat kerja lanjutan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa, 15 April 2025, Syamsir menilai ada ketimpangan antara target kinerja yang dipaparkan dan realitas lapangan yang tercermin dalam laporan resmi.
Syamsir mengungkapkan bahwa konsep LKPJ saat ini masih menunjukkan “benang merang” atau keterkaitan yang belum utuh antara OPD dan DPRD. Menurutnya, penyelarasan antara isu pencapaian target dan pelaporan kinerja masih terlalu jauh dari harapan. Ia secara khusus menyoroti Biro Hukum yang dinilainya belum maksimal dalam melindungi kepemilikan aset daerah.
“DPRD ingin melihat adanya dokumen mitigasi risiko kepemilikan aset daerah yang disusun secara serius oleh Biro Hukum. Namun hingga saat ini, kami menilai biro hukum masih terkesan main-main,” ujar Syamsir di hadapan peserta rapat. Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap aset daerah adalah hal mendasar yang harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Politisi Gerindra itu juga menyoroti kekhawatiran akan banyaknya peminjaman dan penggunaan aset daerah yang bersumber dari APBD namun tidak berdampak signifikan dalam menjaga keberlangsungan aset tersebut. Hal ini, menurut Syamsir, menjadi indikasi lemahnya kontrol dan pengawasan dari pihak terkait, khususnya dalam aspek legalitas kepemilikan.
Syamsir menegaskan bahwa DPRD mengharapkan Biro Hukum mengambil langkah lebih konkret dan profesional dalam menyusun dokumen hukum terkait aset. Ia juga mendorong agar ke depan, penyusunan LKPJ tidak hanya bersifat formalitas, melainkan benar-benar menjadi cerminan dari hasil kerja dan capaian nyata pemerintah daerah.
Rapat kerja tersebut akan berlanjut dengan pemanggilan beberapa OPD lainnya untuk pendalaman isu-isu strategis yang berkaitan dengan kinerja pemerintah provinsi. Pansus LKPJ berkomitmen untuk mengawal proses evaluasi secara objektif dan menyeluruh demi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.(redaksi).