Ulanda.id, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo melakukan peninjauan progres pembongkaran bangunan liar di eks Terminal 42, yang sudah ditertibkan pada sabtu malam pekan kemarin.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Wali Kota Gorontalo tampak senang karena tempat praktek maksiat tersebut sudah tak beroperasi lagi.
Peninjauan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan aset daerah yang telah disalahgunakan.
Selain digunakan secara tidak resmi, kawasan ini juga sudah meresahkan warga.
Bangunan-bangunan semi permanen di lokasi terminal 42 tersebut telah dijadikan tempat tinggal oknum masyarakat, sehingga telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Terkait dengan penertiban tersebut, Lurah Tapa, Winarni Pakaya juga melaporkan kalau proses pembongkaran telah dimulai dan dilakukan oleh warga secara sukarela.
Kata Winarni, pihaknyabersama aparat telah melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk membongkar sendiri bangunan yang mereka tempati agar material bekas bangunan masih dapat dimanfaatkan kembali.
Berdasarkan pendataan, sekitar 20 unit bangunan telah teridentifikasi. Sebagian besar telah dibongkar oleh pemiliknya, sementara beberapa lainnya masih menunggu proses karena kendala tenaga atau biaya, jelas Winarni.
Sampai saat ini kata Winarni, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan berupaya memberikan pendampingan kepada warga setempat agar penertiban dapat selesai tepat waktu dan tanpa masalah apapun.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.