DPRD Provinsi Gorontalo

Rapat Pansus LKPJ memanas: Manaf A. Hamzah desak mutasi pejabat dinas pendidikan

×

Rapat Pansus LKPJ memanas: Manaf A. Hamzah desak mutasi pejabat dinas pendidikan

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Suasana Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo di Ruang Dulohupa, DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (22/04), memanas. Namun bukan tanpa arah. Teguran keras disampaikan anggota Pansus, Manaf A. Hamzah, dengan nada tajam namun penuh kepedulian.

Dalam forum yang seharusnya menjadi ruang evaluasi, Manaf justru menjadikannya panggung peringatan serius. Bukan sekadar mengkritik, ia menggugat sistem yang dinilai membiarkan ketidakbecusan berlarut-larut di tubuh birokrasi, khususnya di Dinas Pendidikan.

“Mutasi adalah bagian dari rasa sayang kita terhadap sistem ini, Kalau kita terus membiarkan orang-orang tidak kompeten di posisi strategis, kita sedang membiarkan kapal ini bocor tanpa tambalan,”tegasnya.

Baca Juga :  Komisi IV Deprov Gorontalo Minta Dispora Kembangkan Program Kepemudaan di Luar Pramuka dan Olahraga

Manaf menegaskan bahwa rekomendasi mutasi bukan sekadar aksi politik atau emosi sesaat. Ia menyebut ini sebagai langkah penyelamatan, bukan hanya demi efektivitas pemerintahan, tapi untuk menyelamatkan masa depan pendidikan daerah.

Menurutnya, sudah tiga kali teguran diberikan kepada pejabat Dinas Pendidikan yang dianggap lamban merespons program strategis. Namun, tak satu pun membuahkan perubahan berarti.

“Ini bukan soal individu. Ini soal tanggung jawab jabatan. Kalau tiga kali panggilan nurani tak digubris, maka diam adalah bentuk kejahatan birokrasi yang disamarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Gorontalo Tinjau Infrastruktur dan Dampak Banjir di Desa Libungo

Manaf juga mengingatkan, jabatan bukan hak milik. Ia menantang agar amanah yang tidak lagi sanggup dipikul, sebaiknya dilepas.

“Kalau kita diam, kita sedang memupuk budaya ketidakbecusan. Yang jadi korban bukan pejabatnya, tapi anak-anak kita di ruang-ruang kelas.”

Pernyataan Manaf mendapat dukungan dari anggota Pansus lainnya. Mereka sepakat bahwa dunia pendidikan Gorontalo sedang butuh penyegaran serius, bukan janji-janji kosong di ruang rapat.

Baca Juga :  Yayasan Hamzah Idrus Gelar Gema Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1446 H

Dinas Pendidikan yang hadir dalam rapat pun mengaku siap mengevaluasi internal. Namun, DPRD meminta komitmen itu dibuktikan dengan langkah nyata, bukan sekadar formalitas.

Rapat tersebut menjadi peringatan keras: birokrasi tak boleh jadi zona nyaman bagi ketidakmampuan. Dan DPRD Gorontalo, melalui suara lantang seperti Manaf, membuktikan masih ada harapan untuk tata kelola yang lebih berani, lebih bersih, dan lebih berpihak kepada rakyat.

“Kalau sistem ini kita sayangi, maka kita harus berani memperbaiki, bukan sekadar memaklumi,” tutup Manaf. (PresidenSyimalun/Ulanda.Id)

Example floating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *