Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahDPRD Provinsi GorontaloParlemenPolitikProvinsi Gorontalo

Rapat Pansus LKPJ Gubernur DPRD Provinsi: Sekda Hadir, Agenda Rapat Terang Benderang

38
×

Rapat Pansus LKPJ Gubernur DPRD Provinsi: Sekda Hadir, Agenda Rapat Terang Benderang

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo bersiap memasuki tahap akhir pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, dengan rapat Pansus yang digelar hari ini.

Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur DPRD Provinsi menggelar rapat Bersama OPD Mitra kerja pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam rangka finalisasi pembahasan laporan pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024. Rapat ini menjadi krusial karena dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang memberikan penjelasan penting atas sejumlah isu yang sebelumnya masih belum jelas.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, anggota Pansus menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan lanjutan terkait dokumen LKPJ yang telah dikaji sejak beberapa minggu terakhir. Sekretaris Daerah (SEKDA) hadir sebagai pelengkap sekaligus narasumber utama untuk menjelaskan rincian teknis dari berbagai bidang yang selama ini dianggap kurang terang, khususnya dari beberapa biro yang menjadi sorotan.

“Kehadiran Sekda hari ini sangat penting, karena masih ada beberapa hal yang tak jelas dan perlu dikonfirmasi langsung dari biro-biro terkait. Tadi sudah banyak yang dijelaskan, terutama mengenai biro umum, biro pengadaan ekonomi dan biro pembangunan, serta organisasi,” ujar ketua Pansus LKPJ Gubernur Yeyen Sidiki saat diwawancarai awak media.

Dari laporan yang dipaparkan, setidaknya terdapat enam biro utama yang menjadi bahan telaah mendalam: biro umum, pengadaan, ekonomi dan pembangunan (ekbang), serta biro organisasi, dengan tambahan informasi dari biro umum yang dinilai strategis.

Menanggapi pertanyaan mengenai kapan Pansus akan menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda Pansus akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 28 April 2025 dengan kegiatan kunjungan kerja ke luar daerah.

“Minggu depan kita langsung ke luar daerah untuk menemui langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian dilanjutkan ke kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Untuk mengonfirmasi terkait dengan program BLUD serta mengecek ualng SMA dan SMKN yang menjadi rekomendasi Mendikbud,” tambahnya.

Meski belum disebutkan secara spesifik target waktu penyelesaian secara detail, namun Pansus DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh proses, termasuk penyusunan rekomendasi kepada eksekutif, dapat rampung sebelum akhir bulan ini agar tidak mengganggu agenda pembahasan APBD Perubahan. (PresidenSyimalun/Ulanda.id)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *