Ulanda.id – Tuntutan Pendemo Terkait Ijazah Cawabup Bone Bolango Dihentikan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone bolango resmi menghentikan tuntutan ratusan massa pendemo yang mengajukan laporan terkait dugaan ketidakvalidan ijazah salah satu calon Wakil Bupati Bone Bolango. langkah ini dilakukan berdasarkan peraturan bawaslu No 9 atas perubahan peraturan bawaslu No 8 tahun 2022, pasal 3 tentang pelaporan disampaikann oleh warga negara indonesia yang berada di tempat pemilihan.(05/12/2024).
Ketua Bawaslu Bone bolango, Sofyan Djama, menjelaskan bahwa tuntutan pelapor dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil “Kami telah menghentikan tuntutan tesebut berdasarkan aturan bawaslu yang dengan tegas bahwa pelapor tidak berdomisli atau tidak berada pada wilayah pemilihan,”tegasnya. .
Keputusan ini memicu kekecewaan dari pihak pendemo, Pungky Yusuf Ketua Bara JP Gorontalo, menyatakan bahwa mereka merasa tidak mendapatkan keadilan. “Kami yakin sesuai “ujarnya ada kejanggalan, tapi kenapa laporan kami ditolak? Kami akan mencari cara lain untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti begitu saja,” tegas pungky.
BACA JUGA : Kemenangan IRIS: Harapan Baru untuk Kemajuan Daerah
Meskipun kecewa, massa terus melakukan protes dan mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Mereka menuntut bawaslu jangan hanya diam melainkan benar – benar menegakkan Keadilan” dan meminta agar ada mekanisme lain yang dapat digunakan untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Di sisi lain, calon bupati terpilih, Ismet Mile dihadapan pendukungnya dengan tegas mengatakan pihaknya sangat siap menghadapi tuntutan secara hukum. menurutnya dalam pilkada sebaiknya yang dituntut adalah hasil perolehan suara bukan pesoalan yang ada dalam tahapan pilkada. terbukti kemarin Rabu, 04/12/2024 secara resmi KPU Bone bolango telah mensahkan hasil perolehan suara pilkada bone bolango melalui rapat pleno.”ujarnya.
BACA JUGA : https://mediatorjurnaltv.online/?p=5709
Sementara itu, Fanly Katili selaku tim hukum calon Wakil Bupati yang ijazahnya dipermasalahkan menyambut baik keputusan Bawaslu. “Dari awal kami sudah yakin bahwa semua dokumen kami sah dan sesuai prosedur. Kami berharap masyarakat tidak lagi memperpanjang isu ini demi menjaga ketenangan selama masa pemilu, Dengan penolakan ini, situasi politik di Bone Bolango diharapkan tetap kondusif. Namun, kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akurasi dalam setiap tahapan proses pemilihan kepala daerah. ” ujar Fanly./cW81