Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa & Hukrim

9 Pendemo Diamankan Polisi di Depan Polda Gorontalo

7
×

9 Pendemo Diamankan Polisi di Depan Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ULANDA.ID I Gorontalo – Sebanyak sembilan orang peserta aksi unjuk rasa di depan Polda Gorontalo diamankan oleh pihak kepolisian, Senin (23/12/2024). Penahanan dilakukan setelah aksi demonstrasi yang awalnya berjalan tertib berubah menjadi ricuh.

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita tersebut diinisiasi oleh aliansi HMI Badko Gorontalo. Massa aksi turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait peredaran rokok ilegal di Gorontalo. Situasi mulai memanas ketika massa membakar dua ban mobil di depan gerbang Polda Gorontalo, yang menimbulkan potensi bahaya karena api mendekati kabel listrik di area tersebut.

Example 300x600

Pihak kepolisian berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (APAR), namun mendapat perlawanan verbal dari massa aksi. Kondisi semakin tidak terkendali setelah terjadi insiden pelemparan botol air mineral ke arah personel kepolisian.

“Kami terpaksa mengamankan sembilan orang dari massa aksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan,” ujar seorang perwakilan Polda Gorontalo.

Ketua Umum HMI Badko Gorontalo, Aris Setiawan Karim, membenarkan bahwa sembilan anggotanya saat ini berada di Polda Gorontalo untuk diperiksa.

“Memang ada yang diamankan karena dianggap menghalangi polisi saat memadamkan api. Kami juga mendapat informasi bahwa ada oknum massa yang melempar ke arah aparat,” ungkap Aris.

Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini identitas pelaku pelemparan belum diketahui, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian.

Proses pemeriksaan terhadap sembilan orang pendemo masih berlangsung, “ujaranya.

Aris Setiawan Karim juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap sembilan orang yang diamankan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara adil tanpa adanya penyimpangan.

“Kami berharap rekan-rekan kami yang ditahan dapat segera dibebaskan setelah proses pemeriksaan selesai, terutama jika tidak terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Aris.

Baca Juga : Massa HMI Geruduk Bea Cukai Gorontalo, Soroti Rokok Ilegal

Di sisi lain, Polda Gorontalo menegaskan bahwa tindakan pengamanan yang dilakukan murni untuk menjaga ketertiban dan keamanan. “Kami memprioritaskan keselamatan semua pihak, baik masyarakat maupun petugas di lapangan. Setiap tindakan kami berdasarkan hukum yang berlaku,” jelas juru bicara Polda Gorontalo.

Polisi juga menyebutkan bahwa aksi pembakaran ban di lokasi demonstrasi dapat membahayakan fasilitas umum dan orang-orang di sekitarnya. Oleh karena itu, tindakan tegas diperlukan untuk mencegah eskalasi kericuhan.

Masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi sempat terganggu oleh insiden tersebut. Seorang warga yang berada di sekitar Polda Gorontalo menyampaikan kekhawatirannya. “Awalnya aksi damai, tapi tiba-tiba ada asap tebal dari pembakaran ban, dan situasi jadi ricuh. Kami khawatir dengan keselamatan di sekitar sini,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memproses hasil pemeriksaan terhadap sembilan orang pendemo yang diamankan. Penjagaan ketat tetap dilakukan di area Polda Gorontalo untuk mengantisipasi potensi aksi susulan dari massa pendemo.

Kepolisian mengimbau agar masyarakat dan kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban, sehingga tidak terjadi kericuhan yang dapat merugikan semua pihak. “Kami mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan,” tutup perwakilan kepolisian.

Sementara itu, kondisi di sekitar Polda Gorontalo telah kembali kondusif. Polisi memastikan pengamanan ekstra dilakukan untuk mencegah insiden serupa terjadi./yA81

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *