ULANDA.ID I Deprov Gorontalo, 14 Mei 2025 – Suasana ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo dipenuhi dengan perwakilan masyarakat penambang dari Suwawa yang menyampaikan keluhan serta harapan mereka kepada Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Rabu (14/5/2025). Pertemuan tersebut menjadi wadah resmi bagi para penambang untuk menyuarakan tuntutan terkait permasalahan tambang rakyat yang belakangan ini menuai polemik.
Dialog berlangsung intens namun tetap dalam koridor yang tertib dan kondusif. Hadir dalam kesempatan itu jajaran pimpinan dan anggota Pansus, serta utusan dari massa penambang yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa.
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru, dalam tanggapannya menegaskan komitmen pihaknya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia menilai pentingnya kebijakan tambang yang adil dan tidak berpihak semata kepada pemodal.
“Pansus ini dibentuk bukan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu, tapi untuk menyusun regulasi yang mengakomodasi suara rakyat, khususnya para penambang tradisional yang menggantungkan hidupnya dari tambang,” ujarnya.
Meyke juga menolak segala bentuk tekanan eksternal terhadap pansus, dan meminta semua pihak memberi ruang kerja yang independen bagi lembaga tersebut.
“Tugas kami adalah membangun warisan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Jangan ada intervensi dalam proses ini,” tambahnya.
Ia mengakui keberadaan investor tidak bisa dihindari dalam dunia pertambangan, namun menegaskan bahwa kehadiran investasi tidak boleh menyingkirkan masyarakat lokal yang telah menggantungkan hidup pada aktivitas tambang sejak lama.
“Kami minta waktu untuk memproses dan memperjuangkan aspirasi ini. Setiap poin yang disampaikan akan kami bahas secara mendalam,” tutup Meyke.