ULANDA.ID — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa peredaran minuman keras (Miras) dan masih banyaknya anak-anak yang belum menuntaskan bacaan Iqra menjadi dua tantangan besar yang tengah dihadapi Pemerintah Kota Gorontalo.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo terkait penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024, yang digelar pada Senin malam (19/5/2025).
“Kita sedang membangun Kota Gorontalo sebagai kota jasa yang religius dan berkarakter. Miras adalah akar dari berbagai kejahatan sosial, sementara anak-anak yang belum khatam Iqra menandakan masih lemahnya pendidikan karakter,” ujar Adhan.
Sebagai bentuk upaya pemerintah, Wali Kota menyampaikan bahwa pihaknya telah meluncurkan program Khatam Raya Tingkat Kota untuk mendorong pemerataan pendidikan dasar agama Islam, khususnya di kalangan pelajar.
Selain itu, untuk menekan peredaran Miras di Gorontalo, pemerintah bekerja sama dengan kepolisian rutin menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari DPRD, tokoh agama, hingga elemen masyarakat, untuk bersama-sama membangun moral dan spiritual generasi muda kita,” tambah Adhan.
Ia berharap kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat gerakan sosial yang mendorong terbentuknya karakter religius dan bertanggung jawab di kalangan anak-anak dan remaja Kota Gorontalo.(**)