ULANDA.ID – Pelaksanaan ibadah haji 2025 akan segera berakhir. Menyambut musim haji 2026, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mulai mempersiapkan sejumlah kebijakan baru setelah resmi mengambil alih tanggung jawab penyelenggaraan dari Kementerian Agama.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan strategis dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini sekaligus menyusun langkah awal persiapan musim haji 1447 Hijriah atau 2026.
Syarikah Dibatasi, Standar Layanan Diperketat
Gus Irfan menjelaskan bahwa otoritas Arab Saudi berencana menerapkan sejumlah regulasi baru, termasuk pembatasan jumlah syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji. “Ke depan, jumlah syarikah dibatasi maksimal dua perusahaan untuk setiap negara,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6).
Pada musim haji 2025, tercatat terdapat delapan syarikah yang terlibat dalam penyelenggaraan layanan. Namun, sejumlah persoalan muncul, mulai dari pengusiran jemaah di Arafah, pemisahan pasangan suami-istri, hingga kekacauan jadwal keberangkatan.
Pembentukan Satgas Bersama Indonesia–Arab Saudi
Untuk menjamin perbaikan layanan haji ke depan, BP Haji bersama otoritas Saudi juga sepakat membentuk task force gabungan yang akan memantau pelaksanaan ibadah secara menyeluruh. Satgas ini akan mengawasi aspek kesehatan jemaah, kualitas akomodasi hotel, porsi konsumsi, hingga kelayakan fasilitas tempat tidur.
“Seluruh elemen akan dikontrol secara langsung oleh Task Force Indonesia–Arab Saudi,” tegas Gus Irfan.
Selain itu, otoritas Saudi juga membatasi pelaksanaan dam haji hanya di dua lokasi, yaitu negara asal dan wilayah Arab Saudi, dan harus dilakukan melalui lembaga resmi bernama Ad-Dhahi. “Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenai sanksi tegas,” katanya.
Wacana Pengurangan Kuota Jemaah Indonesia
Gus Irfan juga mengungkapkan adanya wacana pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen untuk musim haji 2026. Menurutnya, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara resmi oleh Kementerian Haji Arab Saudi.
“Kami masih melakukan negosiasi, karena belum ada penetapan resmi mengenai kuota Indonesia untuk tahun depan,” ujarnya.
Langkah persiapan ini menjadi bagian dari transformasi haji nasional, seiring perubahan struktur kelembagaan dan peningkatan standar layanan bagi jemaah Indonesia.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.