Example floating
Example floating
Hukum

Narapidana Lapas Jelekong Selundupkan Sabu Pakai Drone – Modus Baru Narkoba 2025

×

Narapidana Lapas Jelekong Selundupkan Sabu Pakai Drone – Modus Baru Narkoba 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba.(SHUTTERSTOCK/Leszek Czerwonka)
Ilustrasi narkoba.(SHUTTERSTOCK/Leszek Czerwonka)

ULANDA.IDModus penyelundupan narkotika menggunakan drone terungkap di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung, yang terletak di Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung. Seorang narapidana berinisial AM (29), yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba, diketahui memesan sabu dan mengaturnya dikirim dari luar tembok lapas melalui perangkat udara nirawak.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/6/2025). “Narkotika jenis sabu diterbangkan menggunakan drone dan dijatuhkan ke dalam area lapas. Petugas berhasil menangkap AM setelah menyelidiki rekaman drone yang masuk,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

Sabu Dijatuhkan Drone, Petugas Lapas Langsung Bertindak

Aldi mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula saat seorang saksi, berinisial H, terlihat mengambil paket yang dijatuhkan drone dan memberikannya kepada AM. Namun, aktivitas tersebut telah lebih dulu direkam oleh petugas keamanan lapas sebagai bagian dari prosedur kewaspadaan terhadap ancaman eksternal.

Baca Juga :  Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo atas Dugaan Pelanggaran Etik

“Ini pertama kali kami temukan modus seperti ini di wilayah Bandung. Beruntung petugas sigap mendokumentasikan kejadian dan langsung mengamankan narapidana terkait,” tambah Aldi.

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu dengan berat total 25 gram. Polisi telah melakukan uji laboratorium terhadap substansi tersebut dan memastikan bahwa itu adalah narkotika jenis sabu.

Pengusutan Lebih Lanjut dan Apresiasi untuk Lapas Jelekong

Polresta Bandung kini tengah mendalami apakah AM sebelumnya pernah melakukan aksi serupa. “Pemeriksaan masih berjalan. Kami ingin pastikan apakah ini pertama kali atau sudah pernah dilakukan sebelumnya,” jelas Aldi.

Baca Juga :  LS-Vinus Kritik KPU dan Bawaslu Terkait Gugatan Pilkada 2024

Pihak kepolisian juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak Lapas Jelekong atas kesiapan mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut. Aldi menilai koordinasi antara pihak lapas dan kepolisian berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat ke depannya.

“Kami sangat menghargai tindakan cepat dari petugas lapas. Ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan di Lapas Jelekong terus berkembang untuk mengantisipasi ancaman baru,” kata Aldi.

AM kini dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 mengenai penggolongan narkotika.

Baca Juga :  Kasus Tipikor Proyek Jalan Nani Wartabone Telah P21

Video Viral dan Konfirmasi Petugas Lapas

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan sebuah drone terbang rendah di atas area Lapas Jelekong. Dalam rekaman yang diambil oleh petugas, tampak jelas drone tersebut menjatuhkan sebuah benda ke dalam area tertutup.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Muhammad Nurzaman, membenarkan kejadian tersebut. “Drone membawa dua paket sabu dengan total berat 25 gram. Kami langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan barang bukti serta warga binaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Nurzaman dalam pernyataan tertulis, Selasa (10/6/2025).

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.