ULANDA.ID – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai Juni 2025. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, guna membantu pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Syarat Penerima BSU 2025
Kriteria penerima BSU 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut ini syarat lengkapnya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000.
-
Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
-
Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Jika gaji di atas Rp3.500.000, maka batas maksimal disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dibulatkan ke atas.
Kapan BSU 2025 Cair?
BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025 akan dimulai pada Juni 2025. Dana bantuan senilai Rp300.000 per bulan tersebut disalurkan sekaligus untuk dua bulan, menjadi total Rp600.000.
“Penyaluran BSU dimulai bulan Juni 2025. Silakan cek secara berkala untuk mengetahui status bantuan,” tulis BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui dua cara: lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
1. Cek Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan
-
Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Klik bagian “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
-
Isi data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
-
Klik “Lanjutkan” dan ikuti langkah-langkah berikutnya
2. Cek Lewat Aplikasi JMO
-
Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
-
Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU 2025”
-
Masukkan informasi identitas yang diminta
-
Ikuti proses verifikasi hingga selesai
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.