ULANDA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke UPTD Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito, Kabupaten Gorontalo, guna meninjau langsung kesiapan fasilitas incinerator untuk pengelolaan limbah B3 medis yang telah lama mangkrak sejak 2021.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh dr. Darsianti Tuna, anggota Komisi IV, dan didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo Sudarwan Samad. Rombongan diterima langsung oleh Abd Alim Katili, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo.
Fasilitas Siap, Operasional Terkendala Infrastruktur dan Status
Menurut dr. Darsianti, seluruh fasilitas dan dokumen pendukung incinerator limbah medis di Talumelito telah lengkap, termasuk Surat Laik Operasi (SLO) dan perizinan teknis lainnya. Namun hingga kini, unit tersebut belum dapat beroperasi secara optimal karena dua kendala utama.
“Pertama, akses jalan menuju lokasi perlu segera diperbaiki karena letaknya berada di dataran tinggi. Kedua, status pengelolaan masih menunggu penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Pemerintah daerah tengah mendorong agar unit pengelolaan limbah ini dapat berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), sehingga mampu mengelola keuangan secara mandiri dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi Kerja Sama dengan Daerah Tetangga
Fasilitas ini diproyeksikan tidak hanya melayani Gorontalo, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh provinsi tetangga seperti Sulawesi Utara, yang selama ini mengandalkan jasa pengelolaan limbah B3 dari pihak ketiga di luar daerah.
“Gorontalo memiliki 115 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang masih menggunakan layanan eksternal. Bila incinerator ini aktif, kita bisa hemat biaya sekaligus memaksimalkan pendapatan daerah,” ungkap dr. Darsianti.
Dorongan Sinergi Lintas Komisi
Komisi IV menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Gorontalo sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan untuk percepatan operasional fasilitas. Agenda pembahasan lintas komisi akan difokuskan pada penyelesaian infrastruktur akses dan percepatan status BLUD.
“Kami ingin segera mendorong ini agar tidak lagi mangkrak. Sudah dua tahun fasilitas ini tidak digunakan, padahal pengujian emisi yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali bisa tertutup dari pemasukan operasionalnya nanti,” kata dr. Darsianti.
Dengan percepatan ini, DPRD Gorontalo berharap fasilitas incinerator Talumelito segera dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan limbah medis yang aman, efisien, dan berkelanjutan.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.