Example floating
Example floating
Nasional

Puan Maharani Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim: Dorong Reformasi Sistem Kehakiman

×

Puan Maharani Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim: Dorong Reformasi Sistem Kehakiman

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani

ULANDA.ID Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Ia menilai langkah ini sebagai upaya serius memperkuat lembaga peradilan dan menjaga supremasi hukum di Indonesia.

“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).

Menurut Puan, peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan menjadi pemicu reformasi menyeluruh terhadap sistem kehakiman. Ia menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment yang adil dalam tata kelola promosi hakim.

“Langkah ini selaras dengan semangat memperkuat sistem hukum nasional. Kami melihat kebijakan ini sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan profesionalisme hakim dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelantikan 481 Kepala Daerah di Teras Istana Presiden, Momen Bersejarah bagi Indonesia

Independensi dan Integritas Hakim Harus Diperkuat

Lebih lanjut, Puan menyatakan bahwa kebijakan fiskal tersebut mencerminkan keberpihakan negara pada penguatan kelembagaan hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan gaji harus diiringi peningkatan integritas hakim.

“Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia lahir dari sistem etik yang kuat, audit ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tegas Puan, yang juga mantan Menko PMK.

Puan berharap kebijakan ini mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam institusi peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Baca Juga :  Ribuan Rekening Terblokir karena Judi Online

DPR Dorong Reformasi Lembaga Peradilan

Ketua DPR tersebut juga menegaskan bahwa parlemen berkomitmen mendukung reformasi hukum secara menyeluruh. Ia mendorong penguatan peran Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas etik dan perilaku hakim.

“Langkah sistemik seperti transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), audit independen terhadap putusan peradilan, dan penguatan pendidikan antikorupsi bagi calon hakim perlu menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurut Puan, reformasi sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi lintas lembaga agar seluruh elemen penegak hukum berjalan dalam satu visi.

Baca Juga :  Profil Bimo Wijayanto Dan Harta Kekayaannya Tahun 2025

Komitmen Bangun Sistem Hukum Berkeadilan

Menutup pernyataannya, Puan menekankan pentingnya membangun sistem hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Termasuk dalam proses mutasi hakim, yang harus bebas dari praktik transaksional dan dilakukan secara objektif,” kata cucu proklamator Bung Karno itu.

DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan kenaikan gaji hakim dan memastikan bahwa implementasinya mendorong pembenahan mendasar dalam sistem peradilan.

“Parlemen akan mengawasi ketat implementasi kebijakan ini agar benar-benar memperkuat pilar peradilan sebagai fondasi negara hukum,” tutup Puan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.