ULANDA.ID — Fraksi Amanat Bangsa DPRD Provinsi Gorontalo menilai belum adanya terobosan signifikan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor ekonomi digital dan ramah lingkungan sepanjang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi, Femy Kristina Udoki, dalam rapat paripurna ke-26 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (16/6/2025).
“Pemerintah daerah perlu mendorong lebih banyak inovasi di berbagai sektor, khususnya yang berbasis digital dan lingkungan, untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” kata Femy.
Ia merujuk pada data Kementerian Dalam Negeri dalam Keputusan Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 tentang Indeks Inovasi Daerah, yang menempatkan Provinsi Gorontalo pada peringkat ke-32 dari 38 provinsi di Indonesia.
“Inovasi daerah sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan potensi PAD, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Femy menekankan bahwa inovasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan daerah, tetapi juga harus diberi ruang untuk muncul dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) tingkat pelaksana.
Menurutnya, potensi ekonomi digital di Gorontalo belum tergarap maksimal, termasuk dalam hal transaksi online UMKM, jasa digital lokal, serta peluang penerapan pajak lingkungan (green tax).
“Kami melihat belum ada upaya strategis dalam menggali kontribusi dari sektor transportasi online, akomodasi berbasis aplikasi, maupun marketplace lokal,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Fraksi Amanat Bangsa mengusulkan penyusunan regulasi perpajakan atas layanan digital lokal. Termasuk di dalamnya pajak dari sektor transportasi daring, penginapan online, serta digital marketplace berbasis komunitas lokal.
“Kami juga mendorong penerapan retribusi dan pajak berbasis lingkungan seperti parkir elektronik, pengelolaan limbah, hingga pengendalian emisi karbon,” pungkas Femy.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.