Example floating
Example floating
Kriminal

DPD PJS Gorontalo Kecam Intimidasi ke Jurnalis Fakta News

×

DPD PJS Gorontalo Kecam Intimidasi ke Jurnalis Fakta News

Sebarkan artikel ini
Jojo Rumapuk ketua dpd pjs gorontalo dan juga jurnalis Fakta News
Jojo Rumapuk ketua dpd pjs gorontalo dan juga jurnalis Fakta News

ULANDA.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Gorontalo mengecam keras dugaan pelecehan verbal dan ancaman hukum yang dilakukan oleh Revan Saputra Bangsawan (RSB) terhadap pimpinan redaksi media Fakta News.

Dugaan intimidasi ini terjadi saat jurnalis menjalankan tugas konfirmasi terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Dalam korespondensi digital yang diterima DPD PJS Gorontalo, terdapat tangkapan layar percakapan antara RSB dan pihak media. Dalam percakapan tersebut, RSB diduga menggunakan bahasa bernada kasar, termasuk menyebut “bodoh”, meminta jurnalis untuk “sekolah lagi”, serta mempertanyakan legalitas media bersangkutan.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polda Gorontalo Amankan Pasutri Bawa Senjata Tajam Jelang Natal dan Tahun Baru

DPD PJS menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi verbal yang melanggar etika komunikasi dan mengancam kebebasan pers.

Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi insiden tersebut.

“Upaya konfirmasi adalah bagian dari prinsip kerja jurnalistik sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ancaman dan pelecehan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah tindakan manipulatif, mencerminkan ketakutan terhadap keterbukaan informasi, dan patut diduga sebagai bentuk pembungkaman terhadap kritik,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPD PJS Gorontalo menyampaikan keprihatinan atas dugaan keterlibatan oknum lembaga keamanan dalam upaya penjebakan terhadap jurnalis. Jika benar, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng profesi wartawan, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan demi melindungi kepentingan kelompok tertentu.

Sikap Resmi DPD PJS Provinsi Gorontalo

  1. Mengutuk keras tindakan pelecehan verbal yang dilakukan RSB terhadap wartawan Fakta News.

  2. Menyatakan dukungan penuh kepada seluruh insan pers, khususnya tim Fakta News, dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan beretika.

  3. Mendesak Dewan Pers dan aparat penegak hukum untuk mengusut segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.

  4. Siap memberikan pendampingan hukum dan dukungan moral kepada jurnalis yang mengalami kriminalisasi saat mengungkap kebenaran.

DPD PJS Gorontalo juga mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers untuk tetap teguh pada prinsip kebebasan pers dan tidak tunduk pada tekanan dari pihak mana pun.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan jurnalisme dikubur oleh ketakutan,” tegas Rumampuk.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.