ULANDA.ID — Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk memverifikasi kembali arah kiblat pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025. Imbauan ini disampaikan karena bertepatan dengan fenomena astronomi Istiwa A‘zam atau Rasdhul Qiblah, saat matahari melintas tepat di atas Kakbah.
“Ini merupakan kesempatan penting untuk memastikan arah kiblat secara akurat tanpa memerlukan alat bantu atau keahlian khusus,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, di Jakarta, Minggu (13/7).
Menurut Arsad, fenomena Istiwa A‘zam terjadi ketika posisi matahari berada tepat di atas Ka’bah, yaitu pada 19 dan 20 Muharam 1447 H, atau pukul 16.27 WIB / 17.27 WITA. Dalam momen ini, bayangan benda yang berdiri tegak akan mengarah lurus ke arah kiblat.
Patokan harus benar-benar tegak lurus, seperti tongkat atau benda vertikal, bisa juga dibantu dengan bandul atau lot.
Tempat untuk melakukan pengecekan sebaiknya datar agar bayangan yang dihasilkan tidak menyimpang.
Gunakan acuan waktu resmi dari BMKG, RRI, atau Telkom agar pengamatan sesuai dengan posisi matahari di atas Ka’bah.
Arsad menjelaskan bahwa Istiwa A‘zam hanya terjadi dua kali setiap tahun. Tahun ini, fenomena serupa sebelumnya telah terjadi pada 27 dan 28 Mei 2025.
“Fenomena ini bersifat konfirmatif. Jika arah kiblat yang digunakan selama ini sudah benar, maka bayangan akan menguatkan arah tersebut. Namun jika masih ada keraguan, momen ini adalah waktu yang paling tepat untuk melakukan verifikasi ulang,” paparnya.