Adveristing
Example 325x300
Kriminal

Curi Mobil Brio, Pelaku Ditangkap Tim Watawatanga Kurang dari 6 Jam

×

Curi Mobil Brio, Pelaku Ditangkap Tim Watawatanga Kurang dari 6 Jam

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian mobil diamankan tim watawatanga polres bone bolango (Foto : Ist)
Pelaku pencurian mobil diamankan tim watawatanga polres bone bolango (Foto : Ist)

ULANDA.ID — Polres Bone bolango dalam hal ini Tim Watatanga bersama polsek kabila berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil yang dilaporkan warga pada Senin pagi, 14 Juli 2025. Pelaku beserta barang bukti diamankan dalam waktu kurang dari enam jam usai laporan diterima.

Korban pencurian, Ita Purnamasari, SH, M.Kn, warga Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, melaporkan kehilangan mobil jenis Honda Brio Satya warna abu-abu metalik dengan nomor polisi DN 1198 IJ. Kendaraan itu hilang saat terparkir di halaman rumah yang juga digunakan sebagai kantor, di Kelurahan Padengo.

Baca Juga :  Anggota Polsek Atinggola Diduga Aniaya Warga, Segera Disidang

“Saya melihat ke arah parkiran, mobil sudah tidak ada. Saya sempat menanyakan ke kakak, tapi ia juga tidak tahu. Karena itu saya langsung menuju ke Polsek Kabila untuk melaporkan kejadian ini,” ujar Ita.

Setelah menerima laporan pada pukul 07.00 WITA, Tim Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.30 WITA, petugas berhasil menangkap pelaku di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo, bersama barang bukti kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Baca Juga :  Oknum ASN Todong ASN, Ternyata Menggunakan Pistol Mainan!

Kapolres Bone Bolango melalui Kasat Reskrim AKP Yudhi Prastyo, S.T.K., S.I.K., membenarkan keberhasilan tersebut.

“Kami menerima laporan pukul 07.00 pagi dan langsung menurunkan Tim Watawatanga. Dalam waktu lima jam setengah, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata AKP Yudhi.

Pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan mengganti plat nomor mobil dan mencabut stiker dealer. Selain itu, barang-barang di dalam mobil dibuang untuk menghindari identifikasi.

Baca Juga :  Selama 14 Tahun, UIN Makassar Jadi Sarang Sindikat Uang Palsu

Motif Pelaku dan Kronologi Aksi
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku masuk ke rumah korban sekitar pukul 03.00 WITA melalui jendela. Niat awalnya hanya untuk mengambil sepatu. Namun setelah melihat kunci mobil, pelaku memutuskan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Kabila guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating