ULANDA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menepis tudingan yang menyudutkannya dalam polemik Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PG Rajawali. Kritik terhadap ketidakhadirannya dalam forum tersebut, yang sebelumnya dilontarkan oleh salah satu anggota Fraksi NasDem lewat media, dinilai Eka sebagai bentuk komunikasi yang tidak etis dan mencederai martabat lembaga.
“Saya tidak pernah menerima surat undangan resmi untuk RDP itu. Jangan sampai kelalaian administrasi dijadikan alat framing seolah saya anti terhadap kepentingan rakyat,” ujar Eka, Jumat (18/7/2025).
Ia menilai tuduhan yang menyebut dirinya abai terhadap aspirasi masyarakat terlalu dibesar-besarkan. Menurut Eka, DPRD memiliki tata tertib yang jelas, termasuk soal mekanisme pemanggilan anggota dewan dalam agenda resmi.
“Di DPRD itu ada proses. Tidak serta-merta jika seseorang tidak hadir, lalu divonis tidak peduli. Ada undangan pertama, kedua, hingga ketiga. Jika tetap tidak hadir, bisa ada panggilan paksa dengan melibatkan Satpol PP. Semua sudah diatur,” tegasnya.
Tanpa menyebut nama, Eka mengkritik gaya komunikasi politik yang menyerang secara personal dan dilakukan di ruang publik, padahal masih bisa diselesaikan secara internal. Menurutnya, anggota dewan seharusnya memberi contoh kedewasaan politik, bukan malah mempertontonkan ego dan arogansi.
“Kalau sudah saling menyerang lewat media, lalu publik membaca, yang malu bukan hanya yang bicara, tapi seluruh institusi DPRD ikut tercoreng,” katanya.
Eka mengaku telah melewati beberapa periode sebagai anggota dewan, dan selama itu pula ia berkomitmen menjaga wibawa lembaga. Ia menyayangkan jika ada pihak yang lebih memilih menciptakan kegaduhan demi pencitraan pribadi.
“DPRD bukan tempat untuk adu ego atau saling mencari panggung. Ini ruang mediasi, tempat mencari solusi bersama, bukan menentukan siapa paling benar,” imbuhnya.
Ia pun berharap, insiden ini menjadi pembelajaran agar perbedaan pandangan antaranggota DPRD tetap diselesaikan secara elegan, bukan lewat serangan terbuka yang justru mempermalukan institusi yang mereka wakili.
“Kalau mau membela rakyat, buktikan di ruang sidang, bukan lewat headline yang provokatif,” tutup Eka tegas.