Adveristing
Example 325x300
DPRD Provinsi Gorontalo

Fikran Salilama Soroti Pemprov Gorontalo Lamban Selesaikan Tapal Batas Kota dan Bone Bolango

×

Fikran Salilama Soroti Pemprov Gorontalo Lamban Selesaikan Tapal Batas Kota dan Bone Bolango

Sebarkan artikel ini
Fikram Salilama Anggota Dprd Provinsi Gorontalo/Ulanda.id
Fikram Salilama Anggota Dprd Provinsi Gorontalo/Ulanda.id

ULANDA.ID – Polemik batas wilayah antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango kembali mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/8). Persoalan yang berlarut-larut itu dinilai sebagai bentuk kelalaian Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hingga kini belum mampu menuntaskan sengketa tapal batas.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Fikran Salilama, menegaskan bahwa masalah tapal batas bukan lagi sekadar perbedaan pandangan antara Kota Gorontalo dan Bone Bolango, melainkan tanggung jawab penuh Pemprov.

“Persoalan ini sudah sangat lama. Sejak periode sebelumnya saya di Komisi I, bahkan sudah ada anggaran yang disiapkan untuk penyelesaiannya. Tetapi hingga kini, Pemprov tidak menuntaskannya,” tegas Fikran.

Baca Juga :  Pansus Tatib DPRD Gorontalo Bahas Raperda, Fikram Salilama Siap Lembur Demi Rakyat

Ia mengingatkan bahwa biro pemerintahan di Pemprov pernah menangani persoalan ini, namun tidak pernah menghasilkan solusi final. “Kewenangan ada di Pemerintah Provinsi. Kalau terus dibiarkan, masalah ini hanya akan jadi bola panas di masyarakat,” tambahnya.

Fikran mengungkapkan, Kota Gorontalo berpegang pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2017 terkait batas wilayah. Namun, Kabupaten Bone Bolango tetap mengklaim ada sekitar 400 meter wilayah yang masuk ke area Kota Gorontalo.

“Sebenarnya Kota tidak mengambil wilayah. Mereka justru taat aturan karena batas itu sudah ditetapkan Kemendagri. Jadi masalah ini bukan soal Kota, tetapi soal bagaimana Pemprov menjalankan kewenangannya,” ujar legislator asal Dapil Kota Gorontalo itu.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Gorontalo Pantau Posko Nataru di Menara Limboto

Fikran menyampaikan kekhawatiran jika polemik batas wilayah terus dibiarkan tanpa solusi. Ia menilai Pemprov harus bergerak cepat agar polemik tidak berkembang menjadi konflik sosial.

“Kalau terus berlarut, saya khawatir bisa memicu gesekan masyarakat. Kita sudah banyak melihat contoh di dunia, seperti konflik Israel-Palestina. Jangan sampai hal seperti itu terjadi di Gorontalo,” ujarnya.

Menurut Fikran, penyelesaian tapal batas tidak bisa hanya dibicarakan di forum rapat daerah, tetapi harus dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan revisi batas wilayah yang jelas.

“Sudah banyak kali dilakukan pertemuan, tetapi tidak pernah ada mufakat. Jadi solusinya harus tegas, Pemprov membawa persoalan ini ke Kemendagri agar ada keputusan final,” tandasnya.

Baca Juga :  La Ode Haimudin Serap Aspirasi Warga Pentadu Barat, Fokus Tanggul dan Program Nelayan

Fikran menutup pernyataannya dengan mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengambil langkah konkret. Ia menilai, semakin lama persoalan ini ditunda, semakin besar risiko sosial yang bisa timbul di masyarakat.

Polemik tapal batas Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango menjadi isu krusial di Provinsi Gorontalo tahun 2025. Sengketa lahan sekitar 400 meter yang diperdebatkan kedua daerah menuntut peran aktif Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai pihak berwenang.

DPRD menegaskan bahwa penyelesaian masalah tapal batas bukan hanya penting untuk kepastian wilayah, tetapi juga untuk menjaga stabilitas sosial masyarakat.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating