ULANDA.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mengawasi aktivitas pertambangan di daerah, termasuk praktik tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.
Selama dua hari terakhir, tim pansus melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Pohuwato. Ketua Komisi II DPRD sekaligus anggota pansus, Mikson Yapanto, menjelaskan sebelum menuju lokasi tambang, rombongan menyempatkan diri bertemu dengan pemerintah desa dulupi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Pertemuan itu bertujuan menyampaikan maksud dan agenda pansus di wilayah tersebut.
“Kami datang untuk memantau langsung kondisi di lapangan, khususnya di Desa Sambanti, yang sebelumnya pernah kami sidak karena adanya aktivitas tambang ilegal,” ujar Mikson.
Ia menegaskan bahwa aktivitas alat berat di lokasi tersebut sudah dihentikan beberapa bulan lalu. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar kegiatan serupa tidak kembali muncul dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat.
Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo sendiri dibentuk pada 28 April 2025 dengan masa kerja enam bulan. Tim ini memiliki mandat untuk mengkaji berbagai persoalan tambang di seluruh wilayah provinsi, mulai dari legalitas izin, dampak lingkungan, hingga kontribusi sektor pertambangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Harapan kami, pansus ini bisa memberikan rekomendasi strategis agar pengelolaan pertambangan di Gorontalo lebih tertib, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Mikson.
Turut dalam Rombongan pansus yakni Wakil ketua Dprd Provinsi La Ode Haimudin, Anggota Pansus yang dipimpin langsung ketua pansus Doktor Meyke Kamaru didampingi wakil ketua pansus Espin Tulie.