Adveristing
Dekot Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

×

DPRD Kota Gorontalo Setujui Ranperda Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna Dprd Kota Gorontalo, Rabu, (3/9)/Ulanda.id
Rapat Paripurna Dprd Kota Gorontalo, Rabu, (3/9)/Ulanda.id

ULANDA.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I terkait penyampaian pandangan fraksi serta tanggapan Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usul inisiatif eksekutif, Rabu (3/9) di Gedung DPRD Kota Gorontalo.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah pembentukan perangkat daerah baru, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, serta dihadiri Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota, para kepala OPD, camat, dan seluruh anggota dewan.

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Gorontalo Dukung Ranperda Insentif Investasi

Dalam keterangannya, Irwan Hunawa menjelaskan bahwa pembentukan Bapenda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendapatan asli daerah (PAD). “Alhamdulillah seluruh fraksi menerima Ranperda tentang pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah. Ini sangat penting agar ada perangkat khusus yang fokus pada pengelolaan pendapatan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Revisi Perda Susunan Perangkat Daerah

Ia menekankan, selama ini sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Padahal, adanya pembatasan transfer membuat daerah harus mencari solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan layanan publik.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating