ULANDA.ID – Kompol Kosmas K. Gae menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Affan Kurniawan, pengendara ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, usai dirinya resmi dipecat dari Polri akibat insiden tersebut.
Kosmas menegaskan tidak memiliki niat untuk membahayakan Affan Kurniawan. “Dengan kejadian atau peristiwa ini, bukan niat saya, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan untuk membuat orang celaka,” ujarnya usai sidang pemecatan di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Dia menambahkan, “Peristiwa itu telah terjadi. Saya ingin menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar.” Kosmas mengaku baru mengetahui Affan tewas melalui video viral di media sosial beberapa jam setelah kejadian.
Kosmas juga meminta maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekannya atas tambahan beban yang terjadi akibat insiden tersebut. “Saya hanya menjalankan tugas untuk ketertiban masyarakat umum, dan tidak bermaksud membuat rekan-rekan maupun pimpinan bekerja lebih berat,” katanya.
Kompol Kosmas dipecat berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ketua sidang kode etik menegaskan, Kosmas dijatuhi sanksi etika berupa perbuatan tercela.
Dalam insiden ini, total tujuh anggota Brimob berada di dalam rantis yang menabrak Affan Kurniawan. Mereka dibagi menjadi dua kategori pelanggaran: