Adveristing
Hukum

Ajak Massa Bakar Bandara Soekarno-Hatta, Pemilik Akun TikTok Dibekuk Polisi

×

Ajak Massa Bakar Bandara Soekarno-Hatta, Pemilik Akun TikTok Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan konten yang dimanipulasi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/Ulanda.id
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan konten yang dimanipulasi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/Ulanda.id

ULANDA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang karyawan swasta pemilik akun TikTok berinisial CS (30) karena diduga menyebarkan konten provokatif terkait ajakan aksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Janji Percepat Kasus Dugaan Pemerasan dan Persetubuhan Oknum Polisi

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (1/9) setelah tim patroli siber menemukan unggahan berisi ajakan pembakaran bandara.

Baca Juga :  Gerak Gorontalo Bongkar Dugaan Korupsi Alkes Rp50,9 Miliar di Boalemo, Lapor ke Kejagung

“Tersangka membuat konten provokatif berdasarkan perkembangan situasi demonstrasi,” ujar Himawan di Jakarta.

Menurut dia, konten tersebut berpotensi membahayakan objek vital nasional karena menghasut masyarakat untuk menggelar aksi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Dibebaskan dari Dakwaan Perintangan KPK

Hal ini dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan publik.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating