ULANDA.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah merespons positif 17+8 tuntutan rakyat yang dirangkum usai aksi unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah hingga akhir Agustus 2025.
“Sebagai amanat rakyat, pemerintah tentu akan menanggapi positif tuntutan dan aspirasi mereka. Mustahil pemerintah mengabaikan itu,” ujar Yusril, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Penegakan Hukum dan HAM
Yusril menekankan pemerintah menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menghormati HAM. Presiden Prabowo Subianto meminta aparat menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, sementara demonstran yang berunjuk rasa damai dijamin haknya.
“Aksi demo adalah hak rakyat untuk menyampaikan pendapat. Yang ditindak tegas hanya mereka yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut kejahatan,” jelas Yusril.
Yusril menegaskan bahwa mereka yang disangka melakukan pelanggaran tetap dilindungi hak-haknya, termasuk hak didampingi penasihat hukum dan asas praduga tidak bersalah. “Kalau aparat melanggar prosedur, tindakan tegas juga akan dijatuhkan kepada aparat tersebut,” tegasnya.
Koordinasi Aparat dan Pengawasan HAM