ULANDA.ID – Aliansi Masyarakat Bersama Penambang Daerah (AMBEPEDA) resmi mengumumkan aksi demonstrasi besar pada Kamis, 12 September 2025, sebagai bentuk perlawanan masyarakat adat dan penambang yang menuntut keadilan terkait persoalan tambang di Desa Hulawa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Jenderal Lapangan AMBEPEDA, Taufik Dunggio, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan suara rakyat terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat Hulawa dan sekitarnya.
“Ini akan menjadi aksi massa terbesar. Beberapa hari terakhir kami telah menyebarkan selebaran dan berkomunikasi langsung dengan tukang ojek, pedagang, serta kabilasa. Sudah banyak masyarakat yang menyatakan siap bergabung,” kata Taufik di Gorontalo, Minggu (17/8/2025).
AMBEPEDA menilai hak masyarakat adat atas tambang semakin terkikis akibat lemahnya regulasi dan dugaan praktik yang merugikan rakyat. Mereka menuding pemerintah dan perusahaan mengabaikan penderitaan masyarakat kecil demi kepentingan ekonomi.
Aksi ini menyoroti beberapa persoalan yang selama ini dialami masyarakat Hulawa, antara lain: