Adveristing
DPRD Provinsi Gorontalo

Ranperda APBD 2026 Diterima DPRD Gorontalo, Fraksi Sampaikan Catatan ke Pemerintah

×

Ranperda APBD 2026 Diterima DPRD Gorontalo, Fraksi Sampaikan Catatan ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-43 pada Senin (8/9), dengan agenda pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama dipimpin langsung Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, serta turut dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Gorontalo Resmi Lepas Jamaah Haji Kloter 32

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, terdapat sejumlah catatan yang masih memerlukan jawaban dan klarifikasi dari pihak eksekutif.

“Delapan fraksi DPRD sepakat menerima usulan Ranperda APBD, tetapi tetap ada beberapa hal yang kami minta dijelaskan oleh Gubernur Gorontalo. Hal ini akan memperlancar proses pembahasan selanjutnya,” kata Thomas Mopili.

Baca Juga :  Pansus DPRD Gorontalo Temukan Kejanggalan Data dalam LKPJ Gubernur 2024

Ia menambahkan, rancangan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas secara rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah terkait.

Baca Juga :  Djoni Dalanggo Serap Aspirasi BPJS dan Beasiswa di Pohuwato

Dengan diterimanya Ranperda APBD 2026 oleh seluruh fraksi, proses pembahasan resmi berlanjut ke tahap berikut, sebagai bagian dari mekanisme penetapan APBD Provinsi Gorontalo tahun depan.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating