ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-43 pada Senin (8/9), dengan agenda pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama dipimpin langsung Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, serta turut dihadiri Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima Ranperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, terdapat sejumlah catatan yang masih memerlukan jawaban dan klarifikasi dari pihak eksekutif.
“Delapan fraksi DPRD sepakat menerima usulan Ranperda APBD, tetapi tetap ada beberapa hal yang kami minta dijelaskan oleh Gubernur Gorontalo. Hal ini akan memperlancar proses pembahasan selanjutnya,” kata Thomas Mopili.
Ia menambahkan, rancangan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas secara rinci oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah terkait.
Dengan diterimanya Ranperda APBD 2026 oleh seluruh fraksi, proses pembahasan resmi berlanjut ke tahap berikut, sebagai bagian dari mekanisme penetapan APBD Provinsi Gorontalo tahun depan.