ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna, Senin (8/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gorontalo Ir. La Ode Haimudin dan diikuti seluruh anggota dewan. Dalam forum tersebut, La Ode menegaskan bahwa rencana kerja DPRD memiliki peran strategis dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
“Rencana kerja DPRD menjadi pedoman bagi seluruh alat kelengkapan dewan dalam menjalankan tugas pada 2026. Penyusunannya harus berlandaskan aspirasi masyarakat dan sejalan dengan program pembangunan pemerintah daerah,” ujar La Ode.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Kristina Mohamad Udoki menyoroti kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, terutama akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, persoalan jalan tersebut sudah lama dirasakan masyarakat dan harus segera ditangani melalui kebijakan anggaran.
“Kami berharap Badan Anggaran DPRD memberikan prioritas bagi pembangunan jalan menuju Pinogu. Komitmen kita kepada masyarakat harus diwujudkan melalui infrastruktur yang layak,” kata Kristina.
Sidang paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Ketua DPRD La Ode Haimudin sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama.
Keputusan ini menegaskan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyusun rencana kerja yang fokus pada kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.