Adveristing
Berita

Warga Dusun Huwata Boalemo Kecewa, DPRD dan Gubernur Belum Tindaklanjuti Dampak Tambang

×

Warga Dusun Huwata Boalemo Kecewa, DPRD dan Gubernur Belum Tindaklanjuti Dampak Tambang

Sebarkan artikel ini
Lokasi tambang ilegal dekat jalan yang ada di sambati, material matrial langsung ke sungai/Ulanda.id
Lokasi tambang ilegal dekat jalan yang ada di sambati, material matrial langsung ke sungai/Ulanda.id

ULANDA.ID – Sejumlah warga Dusun Huwata, Kabupaten Boalemo, kembali menyuarakan kekecewaan karena laporan terkait dampak lingkungan aktivitas tambang di wilayah mereka tidak kunjung ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo maupun Gubernur.

Azis Adam, salah satu warga, menegaskan bahwa surat keberatan masyarakat sudah dikirim sejak satu tahun lalu, bertepatan dengan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan. Namun hingga kini, kata dia, belum ada tindak lanjut baik dari pimpinan DPRD maupun Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Timnas Futsal Indonesia Juara CFA 2025 dan Borong Penghargaan Individu

“Air dari Sambati itu turun ke Dusun Huwata. Sekarang jalur air sudah lebih tinggi dari pemukiman, sehingga mengancam rumah warga. Kami berharap pimpinan provinsi bisa lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan karena tidak semua masyarakat setuju dengan aktivitas tambang,” ujar Azis di Gorontalo, Senin (8/9).

Pemukiman Warga Dusun Huwata berada dekat dengan lokasi pertambangan Sambati/Ulanda.id
Pemukiman Warga Dusun Huwata berada dekat dengan lokasi pertambangan Sambati/Ulanda.id

Menurut dia, masyarakat telah mengirim surat resmi tidak hanya ke Pimpinsn DPRD Provinsi dan Fraksi PDI Perjuangan, tetapi Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Gorontalo. Warga bahkan menyimpan bukti foto tanda terima surat-surat tersebut.

Baca Juga :  Viral! Jerome Polin Ungkap Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer DPR RI

“Semua laporan itu tidak ditindaklanjuti. Kami sudah coba jalur resmi, tetapi hasilnya sama saja,” tambah Azis.

Warga juga menyoroti keberadaan panitia khusus (Pansus) tambang DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat meninjau lokasi. Namun, kunjungan tersebut dinilai mengecewakan karena tidak melibatkan warga yang terdampak langsung.

“Padahal kami ingin menyampaikan banyak hal soal dampak yang kami rasakan. Aspirasi tertulis sudah kami serahkan sejak lama, tetapi sampai tahun 2025 tidak ada jawaban,” tegasnya.

Baca Juga :  Alifuddin Djamal Kembali Pimpin KKSS Kota Gorontalo Periode 2025–2030

Azis mengatakan, aktivitas tambang di Desa Dulupi, khususnya Dusun Tiga Sambati, sudah dilaporkan sejak 2024 ke berbagai lembaga, termasuk Ombudsman, dan Kantor Gubernur. Namun, laporan itu belum membuahkan tindak lanjut nyata.

“Kami tinggal dan punya keluarga di wilayah itu. Kalau surat kami cepat ditindaklanjuti, kerusakan lingkungan mungkin tidak separah kondisi sekarang,” tutup Azis.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating