ULANDA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pinjaman di Bank SulutGo (BSG) untuk tetap memenuhi kewajibannya membayar angsuran.
Imbauan ini disampaikan Adhan di sela-sela perbincangan santai dengan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantin Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, usai menghadiri mediasi terkait sengketa lahan yang saat ini ditempati oleh BSG, Rabu (10/9/2025).
Saya mengimbau kepada seluruh ASN yang memiliki hutang, agar tetap dibayar, ujar Adhan, yang sontak membuat kagum sejumlah kuasa hukum dan ASN PN Gorontalo yang tengah makan siang di sana.
Reaksi kagum ini muncul di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Adhan dan BSG, yang dipicu oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Adhan merasa kecewa karena tidak ada perwakilan dari Gorontalo yang menduduki posisi komisaris di BSG.
Ketegangan semakin meningkat setelah BSG melaporkan Pemerintah Kota Gorontalo ke KPK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke BTN.
Meskipun demikian, Adhan tetap menunjukkan sikap profesional dengan memisahkan antara konflik pribadi dan kewajiban. Ia memahami batasan aturan serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.