ULANDA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menarik sejumlah mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Kamis (11/9/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik di tengah kondisi efisiensi yang dialami oleh setiap daerah.
Menurut Adhan Dambea, penarikan mobil dinas ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan operasional digunakan sesuai dengan kebutuhan kerja dan tidak menjadi beban anggaran daerah. Ia menekankan bahwa kendaraan dinas seharusnya diprioritaskan bagi pejabat yang memiliki mobilitas tinggi di lapangan, bukan untuk mereka yang hanya menjalankan tugas administratif di kantor.
Semua pejabat eselon III dikumpulkan untuk dievaluasi. Kalau hanya kerja dari rumah ke kantor, untuk apa diberi mobil dinas, mobil itu untuk yang benar-benar turun lapangan, tegas Adhan.
Adhan menilai, selama ini sebagian mobil dinas justru digunakan oleh pejabat yang hanya menjalankan tugas administratif di kantor, bukan untuk kegiatan lapangan. Padahal, kendaraan operasional seharusnya difokuskan untuk petugas teknis yang aktif di lapangan seperti di sektor pertanian, perhubungan, hingga pengawasan infrastruktur.
Mobil-mobil dinas yang tidak sesuai peruntukan akan ditarik dan dialihkan, termasuk kemungkinan untuk dilelang, agar tidak terus membebani anggaran daerah. Langkah ini, menurut Wali Kota Adhan, penting untuk memastikan kendaraan dinas hanya diberikan kepada pejabat yang benar-benar membutuhkan untuk mendukung tugas lapangan.
Adhan Dambea juga menegaskan bahwa setiap kendaraan dinas memerlukan biaya perawatan, bahan bakar, dan perbaikan yang seluruhnya bersumber dari APBD.
Kalau tidak benar-benar dibutuhkan, lebih baik ditarik. Setiap mobil itu menyedot biaya daerah, tidak boleh dibiarkan hanya untuk kenyamanan pribadi, ujarnya.