Adveristing
Kriminal

Polisi Tetapkan SN Pelaku Penikaman Istri di Gorontalo Utara Jadi DPO

×

Polisi Tetapkan SN Pelaku Penikaman Istri di Gorontalo Utara Jadi DPO

Sebarkan artikel ini
Daftar Pencarian Orang (DPO)/Ulanda.id
Daftar Pencarian Orang (DPO)/Ulanda.id

ULANDA.ID Drama kriminal di Gorontalo Utara memasuki babak baru. Setelah delapan hari melarikan diri ke hutan, SN alias Uyun (49), pelaku penikaman terhadap istrinya sendiri, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian setempat.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, menyampaikan bahwa penerbitan DPO merupakan langkah serius untuk mempercepat penangkapan pelaku.

Baca Juga :  Disaksikan Dua Balita, IRT di Pohuato Ditikam Suami

“Pelaku sudah resmi jadi DPO. Kami minta dukungan masyarakat, jika ada yang melihat atau mengetahui keberadaannya, segera lapor ke polisi,” jelas AKP Muhammad, Kamis (11/9/2025).

Pelarian Pelaku dan Upaya Penangkapan

Pelaku kabur ke arah Tolinggula dan bersembunyi di pegunungan. Tim gabungan dari Resmob Saronde, Resmob Polda Gorontalo, dan Intelmob bekerja keras menyisir hutan serta kampung-kampung sekitar untuk mengejar SN.

Baca Juga :  Anggota Polsek Atinggola Diduga Aniaya Warga, Segera Disidang

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari cekcok rumah tangga akibat cemburu. Dalam emosi yang tak terkendali, SN menyeret istrinya dan menusuknya menggunakan pisau di sebuah warung makan. Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar, namun nyawa korban tidak tertolong.

Polisi kini telah mempublikasikan wajah dan identitas pelaku melalui DPO. Masyarakat diminta tidak melindungi pelaku, karena dapat dijerat pidana jika menolong buronan.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Suami Tega Bunuh Istri Sendiri di Gorontalo Utara

“Pokoknya kami serius, pelaku harus segera ditangkap. Jangan ada yang coba-coba melindungi atau menghalangi proses hukum,” tegas AKP Muhammad.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating