ULANDA.ID I Jakarta, 20 Desember 2024 – Dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi sepak bola, PSSI melalui Direktorat Member Development melaksanakan pendataan organisasi anggota PSSI melalui ASPROV di seluruh Indonesia. Pendataan ini ditujukan kepada seluruh Exco, klub, dan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang merupakan anggota atau calon anggota ASPROV. Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan terkait hasil pendataan organisasi ini:
1. Pendataan Klub dan Lembaga Terafiliasi
PSSI melakukan pendataan terhadap keanggotaan klub dan lembaga terafiliasi di lingkup ASPROV PSSI Gorontalo.
2. Kewajiban Badan Hukum
Klub yang telah terdata sebagai anggota atau calon anggota PSSI, ASPROV, serta ASKAB/ASKOT wajib memiliki badan hukum sebagai salah satu syarat keanggotaan.
3. SSB Calon Anggota
Sekolah Sepak Bola (SSB) yang berstatus calon anggota lembaga terafiliasi PSSI juga diwajibkan memiliki badan hukum.
4. Sanksi untuk Klub/SSB Tanpa Badan Hukum
Klub atau SSB yang tidak memiliki akta badan hukum akan dihapus dari sistem SIAP PSSI mulai tahun 2025.
5. Status Keanggotaan di Kongres 2025
Klub yang belum memiliki akta badan hukum hingga Kongres PSSI tahun 2025 tidak akan disahkan status keanggotaannya.
6. Batas Waktu Melengkapi Data
Klub dan SSB diharapkan segera melengkapi data organisasi, termasuk akta pendirian, paling lambat tanggal 5 Januari 2025.
Untuk proses pendataan di Gorontalo, Sekretaris Umum Asprov PSSI Gorontalo, Alan Wungguli kepada tim Ulanda menjelaskan, proses pendataan ini merupakan Langkah yang diambil untuk meningkatkan profesionalitas dan legalitas seluruh anggota PSSI, sesuai dengan standar yang ditetapkan.”ujarnya.
Untuk itu Klub dan SSB di Provinsi Gorontalo dihimbau untuk segera memenuhi persyaratan guna menjaga status keanggotaan dan keterlibatan mereka dalam kegiatan PSSI. Alan juga menambahkan, bahwa Pendataan ini merupakan bagian dari program strategis PSSI dalam meningkatkan kualitas manajemen organisasi sepak bola di Indonesia.
Dengan memastikan setiap anggota memiliki badan hukum yang sah, PSSI berharap dapat menciptakan sistem administrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi nasional maupun internasional.”tambahnya.
Baca Juga : Jelang Laga Hidup Mati, Timnas Indonesia Wajib Raih 3 poin
Dukungan untuk Klub dan SSB
Direktorat Member Development PSSI juga berkomitmen untuk memberikan panduan dan bantuan teknis kepada klub dan SSB yang membutuhkan proses legalisasi badan hukum. Hal ini mencakup sosialisasi, pelatihan, serta konsultasi hukum terkait pendirian badan hukum.
Dampak Positif Pendataan
Pendataan ini memberikan dampak positif, seperti Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sepak bola nasional, Mempermudah proses registrasi dan pencatatan pemain di semua tingkatan, Membuka akses lebih luas kepada program pembinaan dan dukungan dari PSSI maupun FIFA dan AFC, dan Meningkatkan daya saing klub dan SSB di tingkat nasional dan internasional.
Sementara itu Sekretaris Jendral PSSI Yunus Nusi mengimbau, agar seluruh pihak, khususnya ASPROV, ASKAB/ASKOT, klub, dan SSB, untuk mendukung penuh pelaksanaan pendataan ini. Langkah ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membangun ekosistem sepak bola yang lebih profesional, terstruktur, dan berkelanjutan di Indonesia.”tegasnya.
PSSI juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi proses pendataan ini guna memastikan seluruh anggota memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, sepak bola Indonesia dapat bergerak maju menuju visi menjadi salah satu kekuatan sepak bola di Asia./rA81