ULANDA.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang dibentuk untuk menangani persoalan perkebunan kelapa sawit mulai menjalankan tugasnya. Langkah awal ditandai dengan rapat perdana bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin (14/4).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Pertanian, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Biro Hukum Setda. Ketua Pansus, Umar Karim, menegaskan bahwa pertemuan awal ini bertujuan mengumpulkan informasi dasar serta memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung proses kerja selama masa penugasan.

Dalam pernyataannya, Umar menyebut Pansus telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan (IUP) di sejumlah wilayah.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa menyimpulkan, namun laporan awal ini menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti secara objektif,” kata Umar.

Pansus yang akan bekerja selama enam bulan itu menempatkan isu legalitas lahan, tata kelola perizinan, serta keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama. Umar menegaskan, keterbukaan informasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar penelusuran berjalan efektif dan menyentuh akar masalah.
Selain menyasar aspek administratif, Pansus juga menaruh perhatian pada keluhan masyarakat terkait tumpang tindih lahan maupun pembukaan kebun yang diduga menyalahi aturan. Umar menekankan, suara masyarakat tidak boleh diabaikan karena mereka yang paling merasakan dampak langsung dari persoalan perkebunan sawit.
“Partisipasi publik akan menjadi bagian penting dalam setiap langkah kami, sebab pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh legislatif,” ujarnya.
Dalam masa kerjanya, Pansus berencana melakukan kunjungan ke sejumlah daerah penghasil sawit di Gorontalo. Pihak swasta juga akan diundang untuk memberikan klarifikasi seputar izin dan kepemilikan lahan.
Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, DPRD Gorontalo berharap hasil kerja Pansus dapat menjadi rekomendasi strategis bagi pemerintah provinsi dalam merumuskan kebijakan jangka panjang mengenai tata kelola kelapa sawit.
Keberadaan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo kerap menjadi perhatian publik, baik dari sisi produktivitas maupun dampak sosial-lingkungan. Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Gorontalo berkomitmen menghadirkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat lokal.
Tata kelola sawit yang baik diharapkan tidak hanya meningkatkan perekonomian daerah, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan di Provinsi Gorontalo.